Kasat Narkoba Polres Jeneponto Minta Maaf dan Janji Sanksi Anggotanya Usai Intimidasi Wartawan
Jeneponto,DNID.co.id – Kasat NarkobaPolres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Iptu Syahrir, angkat bicara terkait tindakan intimidasi yang dilakukan anak buahnya terhadap wartawan media online.
Ia mengungkapkan pihaknya meminta maaf atas kejadian yang menimpa Usman, saat anak buahnya melakukan penangkapan pelaku peredaran narkoba jenis sabu di Jeneponto, tepatnya di Jembatan Belokallong, Kecamatan Binamu, belum lama ini.
Iptu Syahrir membenarkan adanya insiden pelarangan dan penghapusan paksa video liputan di lapangan tersebut. Selaku pimpinan dalam operasi penangkapan itu, dirinya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh insan pers.
“Kami benarkan pada saat itu, terjadi penangkapan dan ada insiden dilapangan, dimana ada rekan wartawan yang dilarang mengambil gambar dan diminta untuk menghapus video yang telah direkam oleh Wartawan, dengan demikian, saya selaku Kasat Narkoba yang memimpin kegiatan, meminta maaf kepada rekan-rekan media, khususnya media di Jeneponto dan rekan-rekan media pada umumnya. Adapun kerugian yang dialami oleh korban, saya akan bertanggungjawab untuk mengganti seluruh kerugian tersebut,” kata Iptu Syahrir kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Merespons insiden tak terpuji tersebut, Iptu Syahrir menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya berjanji akan segera memanggil oknum anggota bersangkutan untuk diproses lebih lanjut secara internal kepolisian.
Oknum polisi yang melakukan perampasan HP dan intimidasi tersebut dipastikan akan menerima Sanksi disiplin atas tindakannya yang mencederai kebebasan pers dan kemitraan antara Polri dan jurnalis.
Terlebih lagi, kasus penyerangan ruang kerja pers ini telah dilaporkan dan diketahui sepenuhnya oleh Kapolres Jeneponto.
“Saya akan segera memanggil dan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang telah melakukan tindakan tak terpuji,” tandasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kasat Narkoba Polres Jeneponto Minta Maaf dan Janji Sanksi Anggotanya Usai Intimidasi Wartawan
SENIN, 15 JUNI 2026
Jeneponto,DNID.co.id - Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Iptu Syahrir, angkat bicara terkait tindakan intimidasi yang dilakukan anak buahnya terhadap wartawan media online.
Ia mengungkapkan pihaknya meminta maaf atas kejadian yang menimpa Usman, saat anak buahnya melakukan penangkapan pelaku peredaran narkoba jenis sabu di Jeneponto, tepatnya di Jembatan Belokallong, Kecamatan Binamu, belum lama ini.
Iptu Syahrir membenarkan adanya insiden pelarangan dan penghapusan paksa video liputan di lapangan tersebut. Selaku pimpinan dalam operasi penangkapan itu, dirinya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh insan pers.
"Kami benarkan pada saat itu, terjadi penangkapan dan ada insiden dilapangan, dimana ada rekan wartawan yang dilarang mengambil gambar dan diminta untuk menghapus video yang telah direkam oleh Wartawan, dengan demikian, saya selaku Kasat Narkoba yang memimpin kegiatan, meminta maaf kepada rekan-rekan media, khususnya media di Jeneponto dan rekan-rekan media pada umumnya. Adapun kerugian yang dialami oleh korban, saya akan bertanggungjawab untuk mengganti seluruh kerugian tersebut," kata Iptu Syahrir kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Merespons insiden tak terpuji tersebut, Iptu Syahrir menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya berjanji akan segera memanggil oknum anggota bersangkutan untuk diproses lebih lanjut secara internal kepolisian.
Oknum polisi yang melakukan perampasan HP dan intimidasi tersebut dipastikan akan menerima sanksi disiplin atas tindakannya yang mencederai kebebasan pers dan kemitraan antara Polri dan jurnalis.
Terlebih lagi, kasus penyerangan ruang kerja pers ini telah dilaporkan dan diketahui sepenuhnya oleh Kapolres Jeneponto.
"Saya akan segera memanggil dan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang telah melakukan tindakan tak terpuji," tandasnya.