Mobil Aset PDAM Bone yang Diduga Dijual Sudah Kembali, Kejaksaan Tetap Lanjutkan Penyidikan
Toyota Innova aset PDAM Wae Manurung telah kembali ke kantor PDAM, namun Kejaksaan Negeri Bone mengaku belum mengetahui dan menegaskan proses Penyidikan masih terus berjalan.
Bone, DNID.co.id – Di tengah kabar bahwa mobil dinas Toyota Kijang Innova tahun 2015 bernomor polisi DW 1019 EB aset milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wae Manurung Kabupaten Bone telah kembali berada di lingkungan Kantor PDAM Bone.
Kejaksaan Negeri Bone menegaskan pengusutan perkara yang berkaitan dengan aset tersebut masih terus berlangsung.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone, Fri Harmoko memastikan tim penegak hukum masih bekerja mendalami kasus tersebut.
“Masih tetap berjalan,” kata Fri Harmoko saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai kendaraan operasional milik PDAM Wae Manurung Kabupaten Bone yang sempat dikabarkan tidak diketahui keberadaannya.
Mobil tersebut tercatat sebagai aset perusahaan daerah dan diduga telah berpindah tangan.
Berdasarkan dari hasil Pantauan kendaraan berpelat DW 1019 EB itu kini sudah berada kembali di area kantor PDAM Bone.
Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Bone yang saat ini tengah menangani perkara tersebut.
Saat ditanya apakah keberadaan kendaraan di kantor PDAM akan mempengaruhi langkah aparat penegak hukum, Fri Harmoko mengaku belum memperoleh informasi mengenai hal itu.
“Penyidikan masih berjalan, terkait hal kembali itu belum saya ketahui,” ujarnya.
Jawaban tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum masih fokus mengumpulkan fakta-fakta yang dibutuhkan untuk mengungkap persoalan yang sedang ditangani.
Konfirmasi kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan apakah kejaksaan akan melakukan pengecekan terhadap informasi keberadaan mobil tersebut dan apakah fakta itu nantinya ikut menjadi bagian yang didalami dalam pengungkapan perkara.
Menanggapi hal tersebut, Fri Harmoko belum memberikan penjelasan lebih rinci. Ia hanya menegaskan bahwa tahapan hukum yang sedang berlangsung masih terus dilakukan oleh tim penyidik.
“Intinya masih sementara proses penyidikan berjalan, selebihnya nanti akan saya informasikan ki,” katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah pihak telah dimintai keterangan guna membantu mengurai berbagai fakta yang berkaitan dengan pengelolaan aset PDAM Bone.
Meski demikian, hingga kini belum ada kesimpulan resmi yang disampaikan kepada publik. Hasil pemeriksaan maupun arah penanganan perkara juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik.
Perkara ini terus menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut aset perusahaan daerah yang digunakan untuk menunjang pelayanan publik.
Karena itu, setiap perkembangan dari aparat penegak hukum dinilai penting untuk memberikan kepastian mengenai status kendaraan tersebut serta dugaan pelanggaran yang sedang ditelusuri.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Mobil Aset PDAM Bone yang Diduga Dijual Sudah Kembali, Kejaksaan Tetap Lanjutkan Penyidikan
SENIN, 15 JUNI 2026
Toyota Innova aset PDAM Wae Manurung telah kembali ke kantor PDAM, namun Kejaksaan Negeri Bone mengaku belum mengetahui dan menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan.
Bone, DNID.co.id – Di tengah kabar bahwa mobil dinas Toyota Kijang Innova tahun 2015 bernomor polisi DW 1019 EB aset milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wae Manurung Kabupaten Bone telah kembali berada di lingkungan Kantor PDAM Bone.
Kejaksaan Negeri Bone menegaskan pengusutan perkara yang berkaitan dengan aset tersebut masih terus berlangsung.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone, Fri Harmoko memastikan tim penegak hukum masih bekerja mendalami kasus tersebut.
“Masih tetap berjalan,” kata Fri Harmoko saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai kendaraan operasional milik PDAM Wae Manurung Kabupaten Bone yang sempat dikabarkan tidak diketahui keberadaannya.
Mobil tersebut tercatat sebagai aset perusahaan daerah dan diduga telah berpindah tangan.
Berdasarkan dari hasil Pantauan kendaraan berpelat DW 1019 EB itu kini sudah berada kembali di area kantor PDAM Bone.
Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Bone yang saat ini tengah menangani perkara tersebut.
Saat ditanya apakah keberadaan kendaraan di kantor PDAM akan mempengaruhi langkah aparat penegak hukum, Fri Harmoko mengaku belum memperoleh informasi mengenai hal itu.
“Penyidikan masih berjalan, terkait hal kembali itu belum saya ketahui,” ujarnya.
Jawaban tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum masih fokus mengumpulkan fakta-fakta yang dibutuhkan untuk mengungkap persoalan yang sedang ditangani.
Konfirmasi kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan apakah kejaksaan akan melakukan pengecekan terhadap informasi keberadaan mobil tersebut dan apakah fakta itu nantinya ikut menjadi bagian yang didalami dalam pengungkapan perkara.
Menanggapi hal tersebut, Fri Harmoko belum memberikan penjelasan lebih rinci. Ia hanya menegaskan bahwa tahapan hukum yang sedang berlangsung masih terus dilakukan oleh tim penyidik.
“Intinya masih sementara proses penyidikan berjalan, selebihnya nanti akan saya informasikan ki,” katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah pihak telah dimintai keterangan guna membantu mengurai berbagai fakta yang berkaitan dengan pengelolaan aset PDAM Bone.
Meski demikian, hingga kini belum ada kesimpulan resmi yang disampaikan kepada publik. Hasil pemeriksaan maupun arah penanganan perkara juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik.
Perkara ini terus menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut aset perusahaan daerah yang digunakan untuk menunjang pelayanan publik.
Karena itu, setiap perkembangan dari aparat penegak hukum dinilai penting untuk memberikan kepastian mengenai status kendaraan tersebut serta dugaan pelanggaran yang sedang ditelusuri.