36 Proyek Disdik Sulsel Diduga Bermasalah, Nilai Pembayaran Tak Sesuai Capai Rp2,93 Miliar

Makassar, dnid.co.id – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali menuai sorotan. Usai diduga menolak permohonan informasi publik pada proyek pembangunan yang menelan anggaran negara puluhan miliar rupiah, kini instansi tersebut kembali menjadi perhatian usai ditemukan puluhan proyek pembangunan yang diduga bermasalah.

Dokumen yang diperoleh redaksi mencatat terdapat 40 paket pekerjaan pembangunan pada lima SKPD Pemprov Sulsel yang diduga mengalami kelebihan pembayaran dengan total mencapai Rp3,87 miliar.

Menariknya, dari 40 paket tersebut, 36 di antaranya berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel dengan nilai temuan mencapai Rp2,93 Miliar.

Temuan tersebut diduga berasal dari kekurangan volume pekerjaan pada paket rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas, laboratorium, hingga ruang penunjang sekolah lainnya yang tersebar di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Singkatnya, yang tercatat dan yang terbangun diduga tidak sepenuhnya berjalan beriringan.

Berbagai aturan yang diduga tidak dipatuhi, mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022, hingga ketentuan dalam kontrak pekerjaan.

Dokumen itu turut mengungkap bahwa terjadinya kelebihan pembayaran pada 36 paket pekerjaan tersebut antara lain disebabkan karena Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran dinilai belum melakukan pengawasan secara optimal untuk memastikan kesesuaian kualitas dan kuantitas pekerjaan dengan ketentuan kontrak yang telah disepakati.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, SE, belum mendapat tanggapan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 16 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 271 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA