Satu Nama Kembali Disebut Setelah Ricuh PT Rani, Warga Minta Perannya Dijelaskan

 

Pasca Konstatering yang berujung ricuh, warga kembali menyoroti sosok yang disebut memiliki pengaruh besar dalam sengketa lahan yang telah bergulir sejak 2010 tersebut.

 

Bone, DNID.co.id Nama Ketua DPD Partai Perindo Bone, Andi Sainal Arifin, kembali menjadi sorotan setelah pelaksanaan konstatering atau pencocokan objek lahan sengketa PT Rani di Jalan Andi Pangeran, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026) lalu dan berujung ricuh.

Sejumlah warga yang menempati lokasi sengketa menuding Andi Sainal Arifin sebagai sosok yang selama ini berada di belakang pihak penggugat.

Bahkan, warga menduga Ketua Perindo Bone itu menjadi donatur perkara sekaligus pihak ketiga yang membuat upaya damai antara kedua belah pihak tidak pernah mencapai kesepakatan.

Salah satu warga Jalan Andi Pangeran, Arman, mengatakan nama Andi Sainal Arifin sudah lama disebut-sebut dalam perkara yang telah bergulir sejak tahun 2010 tersebut.

“Saenal ini sudah lama disebut sebagai donatur penggugat. Cuma belakangan ini dia mulai muncul langsung di beberapa kesempatan,” kata Arman, Selasa (16/6/2026).

Menurut Arman, kehadiran Andi Sainal Arifin juga sempat terlihat saat pertemuan antara pihak penggugat dan warga yang difasilitasi di Aula Polres Bone pada 3 Juni 2026 lalu.

“Waktu pertemuan kedua belah pihak di Aula Polres Bone, beliau sempat muncul sebelum pergi lewat pintu belakang,” ujarnya.

Arman menilai upaya mediasi yang sudah dilakukan selama bertahun-tahun selalu berakhir buntu. Ia menduga hal itu tidak lepas dari keterlibatan pihak luar dalam sengketa tersebut.

“Upaya damai sudah sering dilakukan, tapi selalu tidak ada titik temu. Menurut kami, salah satu penyebabnya karena hadirnya Ketua Perindo Bone dalam perkara ini,” katanya.

Arman bahkan mengaku sempat menyampaikan langsung pandangannya saat diberikan kesempatan berbicara dalam pertemuan di Polres Bone.

“Saya bilang di dalam aula itu tidak ada lawan kami. Satu-satunya lawan kami adalah Sainal Arifin. Karena menurut saya ahli waris penggugat hanya diperbodoh,” tegas Arman.

Arman juga menceritakan suasana pertemuan yang saat itu berlangsung cukup damai. Bahkan, kata dia, salah satu ahli waris penggugat sempat memeluk dirinya.

“Salah satu ahli waris sempat peluk saya dan bilang, ‘aja muabbiangka ndi’. Saat itu saya bilang jangan mau diperbodoh dan jangan memperkaya orang lain, karena yang bersengketa di sini sebenarnya tidak ada orang lain,” tuturnya.

Selain itu, Arman mengaku mendengar informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pihak lain yang ikut mendanai perkara tersebut.

“Akhir-akhir ini muncul kabar kalau Pak Sainal punya istri baru yang diduga ikut mendanai perkara ini. Katanya juga masih keluarga dekat Bupati Bone,” ujar Arman.

Namun hingga saat ini informasi tersebut belum dapat diverifikasi dan belum ada bukti yang menunjukkan kebenarannya.

Perkara sengketa lahan PT Rani sendiri diketahui telah berlangsung sejak tahun 2010. Dalam perjalanannya, eksekusi lahan disebut sudah beberapa kali dijadwalkan, namun selalu gagal terlaksana.

Puncaknya terjadi saat Pengadilan Negeri Watampone melaksanakan konstatering pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan itu mendapat penolakan dari warga yang kemudian melakukan blokade jalan hingga situasi memanas.

Akibat kericuhan tersebut, sedikitnya tiga warga harus mendapatkan perawatan medis.

Arman mengaku terkena pelontar gas air mata di bagian pelipis kiri. Sementara Emil mengalami sesak napas setelah gas air mata masuk ke dalam rumahnya dan memicu penyakit asmanya kambuh. Sedangkan Abdul mengalami luka di tangan kanan akibat pelontar gas air mata dan sempat menjalani operasi di RSUD Tenriawaru Bone.

Saat dikonfirmasi terkait tudingan warga yang menyebut dirinya diduga menjadi donatur pihak penggugat dalam sengketa lahan PT Rani, Andi Sainal Arifin tidak memberikan penjelasan secara langsung.

Andi Zainal justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi pihak yang disebut mengetahui detail perkara tersebut dengan memberikan nomor kontaknya.

“Hubungi saja nomor itu kalau mau konfirmasi masalah ini,” kata Andi Sainal Arifin.

Menurutnya, orang yang dimaksud merupakan pihak yang memahami persoalan secara rinci dan telah diberi kuasa oleh penggugat.

“Itu nomor yang tahu persis masalah itu, dan itu orang yang diberikan kuasa sama penggugat,” ujarnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 17 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA