Belum Setahun Diaspal, Ruas Jalan Beramal Bone Sudah Berlubang
Jalan ini diresmikan akhir 2025, namun kini ditemukan lubang. Kadis BMCKTR menyebut proyek yang belum diserahterimakan kedua masih dalam masa pemeliharaan.
Bone, DNID.co.id — Rabu (17/06/2026). Temuan lubang pada ruas Jalan Lansat di Kabupaten Bone mulai menjadi perhatian. Pasalnya, jalan yang bertuliskan Ruas jalan Beramal belum genap satu tahun sejak diaspal itu kini ditemukan mengalami kerusakan, memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan tanggung jawab kontraktor pelaksana.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat lubang pada badan Jalan Rambuta jalur jalan Lansat yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Temuan tersebut menjadi perhatian karena proyek itu tergolong baru dan belum lama diresmikan.
Ruas Jalan Lansat merupakan bagian dari proyek peningkatan Infrastruktur yang diresmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada 29 Desember 2025. Peresmian itu turut dihadiri dan didampingi oleh Andi Asman Sulaiman.
Namun, sekitar enam bulan setelah peresmian tersebut, kerusakan mulai ditemukan di lapangan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai status pemeliharaan proyek dan pihak yang bertanggung jawab apabila kerusakan terjadi sebelum umur jalan dianggap layak.
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone, Askar menjelaskan bahwa setiap proyek jalan memiliki masa pemeliharaan setelah pekerjaan dinyatakan selesai.
“Paling cepat 180 hari,” kata Askar saat dikonfirmasi.
Saat ditanya mengenai proyek jalan yang diresmikan pada Desember 2025 dan kini ditemukan mengalami kerusakan, Askar menegaskan bahwa selama belum dilakukan penyerahan kedua atau Final Hand Over (FHO), status masa pemeliharaan masih tetap berlaku.
“Sepanjang belum ada penyerahan kedua masih tetap masa pemeliharaan,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi penting mengingat sejumlah ruas jalan yang menjadi bagian dari proyek tersebut diduga belum memasuki tahap penyerahan kedua.
Ketika ditanya apakah Jalan Andalas, Jalan Bali, dan Jalan Lansat sudah dilakukan penyerahan kedua, Askar mengaku belum dapat memastikan secara detail.
“Kayaknya belum,” katanya.
Jika status tersebut benar, maka tanggung jawab pemeliharaan masih berada pada pihak kontraktor sesuai ketentuan kontrak pekerjaan yang berlaku.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan teknis resmi mengenai penyebab munculnya lubang di Jalan Lansat.
Belum diketahui apakah kerusakan tersebut dipengaruhi faktor cuaca, sistem drainase, intensitas kendaraan, atau faktor teknis lainnya.
Yang jelas, temuan kerusakan pada jalan yang baru diresmikan sekitar enam bulan lalu itu kini menjadi perhatian masyarakat.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Dinas PUPR sekaligus penjelasan dari kontraktor pelaksana terkait kondisi jalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana masih dalam proses konfirmasi untuk dimintai tanggapan mengenai temuan kerusakan pada ruas Jalan Lansat.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Belum Setahun Diaspal, Ruas Jalan Beramal Bone Sudah Berlubang
KAMIS, 18 JUNI 2026
Jalan ini diresmikan akhir 2025, namun kini ditemukan lubang. Kadis BMCKTR menyebut proyek yang belum diserahterimakan kedua masih dalam masa pemeliharaan.
Bone, DNID.co.id — Rabu (17/06/2026). Temuan lubang pada ruas Jalan Lansat di Kabupaten Bone mulai menjadi perhatian. Pasalnya, jalan yang bertuliskan Ruas jalan Beramal belum genap satu tahun sejak diaspal itu kini ditemukan mengalami kerusakan, memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan tanggung jawab kontraktor pelaksana.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat lubang pada badan Jalan Rambuta jalur jalan Lansat yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Temuan tersebut menjadi perhatian karena proyek itu tergolong baru dan belum lama diresmikan.
Ruas Jalan Lansat merupakan bagian dari proyek peningkatan infrastruktur yang diresmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada 29 Desember 2025. Peresmian itu turut dihadiri dan didampingi oleh Andi Asman Sulaiman.
Namun, sekitar enam bulan setelah peresmian tersebut, kerusakan mulai ditemukan di lapangan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai status pemeliharaan proyek dan pihak yang bertanggung jawab apabila kerusakan terjadi sebelum umur jalan dianggap layak.
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone, Askar menjelaskan bahwa setiap proyek jalan memiliki masa pemeliharaan setelah pekerjaan dinyatakan selesai.
"Paling cepat 180 hari," kata Askar saat dikonfirmasi.
Saat ditanya mengenai proyek jalan yang diresmikan pada Desember 2025 dan kini ditemukan mengalami kerusakan, Askar menegaskan bahwa selama belum dilakukan penyerahan kedua atau Final Hand Over (FHO), status masa pemeliharaan masih tetap berlaku.
"Sepanjang belum ada penyerahan kedua masih tetap masa pemeliharaan," ujarnya.
Pernyataan itu menjadi penting mengingat sejumlah ruas jalan yang menjadi bagian dari proyek tersebut diduga belum memasuki tahap penyerahan kedua.
Ketika ditanya apakah Jalan Andalas, Jalan Bali, dan Jalan Lansat sudah dilakukan penyerahan kedua, Askar mengaku belum dapat memastikan secara detail.
"Kayaknya belum," katanya.
Jika status tersebut benar, maka tanggung jawab pemeliharaan masih berada pada pihak kontraktor sesuai ketentuan kontrak pekerjaan yang berlaku.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan teknis resmi mengenai penyebab munculnya lubang di Jalan Lansat.
Belum diketahui apakah kerusakan tersebut dipengaruhi faktor cuaca, sistem drainase, intensitas kendaraan, atau faktor teknis lainnya.
Yang jelas, temuan kerusakan pada jalan yang baru diresmikan sekitar enam bulan lalu itu kini menjadi perhatian masyarakat.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Dinas PUPR sekaligus penjelasan dari kontraktor pelaksana terkait kondisi jalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana masih dalam proses konfirmasi untuk dimintai tanggapan mengenai temuan kerusakan pada ruas Jalan Lansat.