Diduga Arus Listrik, Rumah Panggung hingga Mobil Grandmax Ludes Terbakar di Jeneponto
Jeneponto, DNID.co.id – Peristiwa Kebakaran melanda sebuah Rumah Panggung di Lingkungan Paceko, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten JENEPONTO, Sulawesi Selatan.
Insiden yang terjadi pada Jumat (19/6/2026) sore ini menghanguskan rumah, kendaraan hingga hewan ternak milik korban.
Kapolsek Binamu AKP Sukardi mengonfirmasi peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 Wita.
Rumah yang terbakar diketahui milik seorang petani bernama Sampara (60).
“Benar telah terjadi kebakaran satu unit rumah panggung kayu di Lingkungan Paceko. Korban jiwa nihil,” ujarnya.
Sukardi menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban yang sedang berada di dalam rumah melihat kobaran api sudah membesar.
Api terpantau pertama kali muncul dan menjalar dari bagian atap rumah. Melihat hal tersebut, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Korban dibantu warga fokus menyelamatkan hewan ternak yang berada di kolong rumah, sementara warga lain berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
“Pemadam kebakaran Kabupaten Jeneponto tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 Wita dan langsung melakukan proses pemadaman bersama warga,” jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kebakaran ini diduga kuat terjadi akibat adanya korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
“Penyebab kebakaran diduga karena adanya sambungan kabel arus pendek yang berada di atas plafon rumah milik korban,” ungkapnya.
Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp 400 juta . Selain rumah kayu yang hangus rata dengan tanah beserta seluruh perabotannya, sejumlah aset berharga milik korban ikut terbakar.
Rincian kerugian meliputi satu unit mobil Daihatsu Grandmax Luxury, empat unit sepeda motor, serta dua ekor kambing yang tidak sempat diselamatkan.
Api akhirnya berhasil dipadamkan total oleh petugas Damkar pada pukul 17.15 Wita.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Diduga Arus Listrik, Rumah Panggung hingga Mobil Grandmax Ludes Terbakar di Jeneponto
JUMAT, 19 JUNI 2026
Jeneponto, DNID.co.id - Peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah panggung di Lingkungan Paceko, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Insiden yang terjadi pada Jumat (19/6/2026) sore ini menghanguskan rumah, kendaraan hingga hewan ternak milik korban.
Kapolsek Binamu AKP Sukardi mengonfirmasi peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 Wita.
Rumah yang terbakar diketahui milik seorang petani bernama Sampara (60).
"Benar telah terjadi kebakaran satu unit rumah panggung kayu di Lingkungan Paceko. Korban jiwa nihil," ujarnya.
Sukardi menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban yang sedang berada di dalam rumah melihat kobaran api sudah membesar.
Api terpantau pertama kali muncul dan menjalar dari bagian atap rumah. Melihat hal tersebut, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Korban dibantu warga fokus menyelamatkan hewan ternak yang berada di kolong rumah, sementara warga lain berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
"Pemadam kebakaran Kabupaten Jeneponto tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 Wita dan langsung melakukan proses pemadaman bersama warga," jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kebakaran ini diduga kuat terjadi akibat adanya korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
"Penyebab kebakaran diduga karena adanya sambungan kabel arus pendek yang berada di atas plafon rumah milik korban," ungkapnya.
Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp 400 juta . Selain rumah kayu yang hangus rata dengan tanah beserta seluruh perabotannya, sejumlah aset berharga milik korban ikut terbakar.
Rincian kerugian meliputi satu unit mobil Daihatsu Grandmax Luxury, empat unit sepeda motor, serta dua ekor kambing yang tidak sempat diselamatkan.
Api akhirnya berhasil dipadamkan total oleh petugas Damkar pada pukul 17.15 Wita.