Dekan FIP UNM Diduga Abaikan Hasil Voting, Plt Rektor Diminta Turun Tangan

Dekan FIP UNM disorot terkait polemik pengangkatan Anggota Senat PAW dari Jurusan PG-PAUD. (dok:ChatGPT)

Dekan FIP UNM disorot terkait polemik pengangkatan Anggota Senat PAW dari Jurusan PG-PAUD. (dok:ChatGPT)

Makassar, DNID.co.id – Polemik mencuat di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) terkait proses pengangkatan Anggota Senat Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Jurusan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD). Sejumlah dosen menilai proses tersebut tidak berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan rektor.

Persoalan ini berawal dari hasil rapat dosen PG-PAUD yang digelar untuk memilih Anggota Senat PAW. Berdasarkan dokumen yang diperoleh media, Muhammad Yusri Bachtiar meraih suara terbanyak dengan 15 suara, disusul Rusmayadi dengan 7 suara, sementara Azisah Amal tidak memperoleh suara.

Namun, muncul keberatan setelah beredar informasi bahwa usulan yang diteruskan ke tingkat universitas justru mengakomodasi nama Rusmayadi sebagai calon Anggota Senat PAW.

Keberatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat permohonan petunjuk bernomor 063/DST/UN36.4.7/PP/2026 yang ditujukan kepada Plt Rektor UNM. Surat itu ditandatangani Ketua Jurusan PG-PAUD, Muhammad Akil Musi, bersama Muhammad Yusri Bachtiar selaku peraih suara terbanyak.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa usulan yang diajukan dinilai tidak sesuai dengan hasil rapat jurusan maupun ketentuan yang diatur dalam Peraturan Rektor mengenai tata cara pemilihan Anggota Senat PAW.

Seorang dosen FIP UNM yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai langkah tersebut dapat mencederai prinsip demokrasi di lingkungan kampus.

“Sikapnya itu sangat mencederai hingga merusak demokrasi yang ada di dalam kampus,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/6/2026).

Ia juga menduga terdapat kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut.

“Iya, jadi kemungkinan beliau (Abdul Saman) diduga memiliki kepentingan politik sehingga mengabaikan moral demokrasi di kampus,” katanya.

Menurutnya, mekanisme yang telah disepakati dalam rapat jurusan seharusnya menjadi dasar utama dalam pengusulan anggota senat.

Selain itu, sumber tersebut mengungkapkan bahwa salah satu kandidat, yakni Rusmayadi, sempat melakukan walk out saat proses pemungutan suara berlangsung. Meski demikian, namanya justru disebut sebagai pihak yang diusulkan ke tingkat universitas.

Langkah tersebut dinilai mengabaikan hasil musyawarah dan suara mayoritas dosen yang telah mengikuti proses pemilihan.

“Kami menganggap bapak Dekan FIP mengusulkan nama tidak sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Rektor serta tidak memperhatikan etika yang harus dijunjung,” kata dosen tersebut.

Polemik ini juga memunculkan dugaan adanya kepentingan menjelang Pemilihan Rektor (Pilrek) UNM. Menurut sumber itu, komposisi anggota senat dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika politik kampus.

“Sangat ambisius, sepertinya Dekan itu ingin penggantinya orang-orangnya saja. Sementara dia memiliki kepentingan pribadi menuju pemilihan rektor UNM. Orang itu sangat sindrom kekuasaan. Dia mau letakkan orang-orang yang sebenarnya cacat dalam segala hal. Mahasiswa juga tahu kapasitas orang itu, tapi karena Saman punya ambisi yang lain terhadap kekuasaan di UNM,” ungkapnya.

Atas polemik tersebut, Plt Rektor UNM diminta segera memberikan perhatian dan melakukan klarifikasi agar proses pengangkatan Anggota Senat PAW berjalan sesuai aturan yang berlaku serta menjaga integritas tata kelola akademik di lingkungan universitas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dekan FIP UNM, Abdul Saman, terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 28 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Umar

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA