Mengapa Hutan Ammatoa Kajang Tetap Lestari? Jawabannya Ada pada Pasang Ri Kajang

Penelitian mahasiswa FKIP Universitas Muhammadiyah Bone mengungkap masyarakat adat di Desa Tana Toa masih memegang teguh Pasang ri Kajang, menjaga hutan adat, dan melestarikan budaya leluhur di tengah perkembangan zaman.

Bulukumba, DNID.co.id Masyarakat Adat Ammatoa Kajang di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, hingga kini tetap mempertahankan budaya leluhur dan menjaga kelestarian hutan adat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan mereka.

Nilai-nilai adat yang diwariskan turun-temurun masih menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Fakta tersebut terungkap dalam penelitian lapangan yang dilakukan mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Bone pada 4–5 Juli 2026 di Kawasan Adat Ammatoa Kajang.

 

Pemandu Kawasan Adat Ammatoa Kajang memberikan penjelasan kepada mahasiswa FKIP Universitas Muhammadiyah Bone mengenai Pasang ri Kajang, sejarah, serta kearifan lokal masyarakat adat dalam menjaga budaya dan kelestarian hutan.

Selama penelitian, mahasiswa mendapat pendampingan dari Yusuf, pemandu Kawasan Adat Ammatoa Kajang.

Yusuf menjelaskan sejarah kawasan adat, makna Pasang ri Kajang, sistem pemerintahan adat, hingga pola kehidupan masyarakat yang masih menjaga tradisi leluhur.

Yusuf menjelaskan, Pasang ri Kajang merupakan kumpulan pesan, petuah, dan aturan adat yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, serta alam.

Sehingga nilai-nilai tersebut terus diwariskan dari generasi ke generasi dan tetap dipatuhi oleh masyarakat adat hingga sekarang.

Menurutnya, Ammatoa sebagai pemimpin adat memiliki peran sentral dalam menjaga kelangsungan budaya, adat istiadat, dan kelestarian hutan.

Masyarakat memandang hutan sebagai titipan Tuhan yang wajib dijaga sehingga setiap tindakan yang merusak hutan atau melanggar aturan adat dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Mahasiswa FKIP Universitas Muhammadiyah Bone mengunjungi salah satu rumah adat di Kawasan Adat Ammatoa Kajang untuk mempelajari langsung arsitektur tradisional dan nilai-nilai budaya yang masih dijaga masyarakat adat.

 

Identitas masyarakat Kajang juga terlihat dari pakaian adat serba hitam yang mereka kenakan. Warna hitam melambangkan kesederhanaan, persamaan derajat, dan kerendahan hati.

Khusus masyarakat Kajang Dalam, mereka tetap berjalan tanpa menggunakan alas kaki sebagai bentuk penghormatan terhadap alam.

Rumah adat masyarakat Kajang berbentuk rumah panggung dan seluruhnya menghadap ke arah barat atau kiblat.

Mayoritas warga bekerja sebagai petani dengan memanfaatkan lahan dan hasil hutan secara bijaksana tanpa merusak keseimbangan alam.

Dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, masyarakat adat Kajang berpegang pada tiga landasan, yakni hukum adat, hukum negara, dan hukum agama.

Nilai kejujuran, gotong royong, serta tanggung jawab terus dijaga sebagai bagian dari kehidupan sosial mereka.

Selain itu, masyarakat juga rutin melaksanakan berbagai ritual adat sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan sekaligus penghormatan kepada para leluhur.

Tradisi tersebut menjadi sarana mempererat persaudaraan dan menjaga persatuan di lingkungan masyarakat adat.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Adat Ammatoa Kajang tetap mampu mempertahankan kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.

Kepatuhan terhadap Pasang ri Kajang, komitmen melestarikan hutan adat, dan upaya menjaga budaya menjadi bukti bahwa warisan leluhur masih hidup serta terus dijaga oleh generasi penerus.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 9 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Kelompok 3 Diksi Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Bone

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA