Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Showroom Maros, 1 Pelaku DPO 6 Bulan

Maros,DNID.co.id  Pria bernisial R (23 tahun), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih enam bulan, akhirnya diringkus Tim Jatanras Polres Maros.

Warga Tamalate Kota Makassar ini diamankan tanpa perlawanan di daerah Kerung Kerung Kota Makassar.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan, setelah melakukan penyelidikan intensif terkait keberadaan pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat persembunyian.

”Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di daerah Kerung Kerung Kota Makassar. Pelaku ini merupakan target operasi utama setelah salah satu rekannya sebelumnya telah ditangkap dan menjalani hukuman di Lapas Kelas II Maros,” ujar Ridwan, Selasa malam, 7 Juli 2026.

Untuk diketahui, sebelumnya pelaku melakukan curanmor di sebuah showroom di Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Aksi ini dilakukan pada 12 Januari 2026 lalu.

Sementara rekan pelaku, yakni Aco (25 tahun), yang lebih dulu diamankan oleh Tim Jatanras Polres Maros, saat ini sudah mendekam di Lapas Kelas <span;>II<span;> Maros.

Sebelumnya, Aco diamankan pada bulan Februari 2026 lalu di lokasi yang sama denga pelaku R, yakni di Kerung-Kerung.

Para pelaku teridentifikasi kamera pengawas (CCTV) saat membobol showroom dan membawa kabur 1 unit sepeda motor.

​Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 9 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Maros

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA