Residivis Diamankan di Pangkep, Usai Bobol Rumah Kosong Curi Emas di Maros

Maros,DNID.co.id Curi emas di Kabupaten Maros Residivis 30 tahun diamankan di Kabupaten pangkep. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di Kecamatan Segeri Pangkep pada Kamis, 9 Juli 2026 lalu.

Penangkapan ini dilakukan Satreskrim Polres Maros setelah berkoordinasi dengan Jatanras Polres Pangkep.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan menuturkan pelaku melakukan aksi pencurian emas dengan membobol rumah kosong di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

“Aksi itu dilakukan pelaku di sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya dan mengambil gelang emas seberat 8,75 gram dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp17 juta,” jelas Ridwan.

Lanjut Ridwan menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga kuat sudah mengetahui lokasi tempat penyimpanan perhiasan korban.

“Saat kembali, korban tidak menemukan kerusakan pada rumahnya. Sehingga diduga kuat pelaku ini sudah mengetahui lokasi penyimpanan perhiasan korban,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil gelang emas milik korban ketika rumah dalam keadaan kosong. Ia juga mengaku telah menjual hasil curiannya dengan harga Rp12 juta.

“Satu gelang emas berbentuk bunga serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam rangkaian tindak pidana tersebut diamankan,” kata Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan bahwa pelaku bukanlah orang baru dalam kasus kriminal. Berdasarkan catatan kepolisian, yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Pangkep.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Lau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 14 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Maros

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA