Usai Namanya Muncul dalam Pemberitaan, Luke Ajak Wartawan Bertemu, Namun Tak Hadir di Lokasi yang Disepakati
Luke sempat mengajak wartawan bertemu usai namanya dikaitkan dalam pemberitaan dugaan penyalahgunaan solar subsidi. Pertemuan telah disepakati, namun hingga waktu yang ditentukan ia tidak datang, sementara publik mendesak aparat menelusuri dugaan yang berkembang.
BONE, DNID.co.id – Seorang pria bernama Luke, yang sebelumnya dikaitkan dalam pemberitaan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga mengajak seorang wartawan bertemu secara langsung melalui pesan WhatsApp.
Namun, setelah waktu dan lokasi disepakati, Luke disebut tidak hadir di tempat pertemuan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/7/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, komunikasi itu bermula setelah nama Luke muncul dalam pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi.
Ajakan bertemu tersebut disanggupi oleh wartawan. Kedua belah pihak disebut telah menyepakati waktu dan lokasi pertemuan.
Namun hingga waktu yang telah ditentukan berlalu, Luke tidak terlihat datang ke lokasi.
“Luke yang mengajak bertemu, tetapi setelah ditunggu cukup lama tidak muncul di lokasi,” ujar salah seorang sumber.
Menurut sejumlah sumber, isi percakapan WhatsApp yang dikirim Luke dinilai bernada emosional dan terkesan memberikan tekanan terhadap aktivitas jurnalistik.
Penilaian tersebut merupakan pandangan para sumber dan belum dapat dipastikan sebagai fakta.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang berkembang, Luke tidak memberikan penjelasan secara substantif mengenai pokok persoalan yang diberitakan.
Melalui pesan WhatsApp, Luke hanya menjawab, “Saya sudah bilang sudah aman.”
Ketika kembali dimintai penjelasan mengenai dugaan penyalahgunaan solar subsidi, ia kembali merespons singkat.
“Kalau tidak mau dicampuri, jangan tanyakan ke saya,” tulisnya.
Jawaban tersebut belum menjelaskan substansi dugaan yang menjadi perhatian publik. Hingga berita ini diterbitkan, Luke juga belum memberikan klarifikasi maupun bantahan secara rinci terhadap informasi yang disampaikan sejumlah warga dan sumber.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan Luke diduga berdomisili dan beraktivitas di wilayah Desa Ureng, Kecamatan Palakka, tepatnya di sekitar perbatasan Kecamatan Palakka dan Kecamatan Ulaweng.
Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Peristiwa ini kembali memunculkan perhatian masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan solar subsidi di Kabupaten Bone.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, termasuk dugaan lokasi penampungan, asal BBM subsidi, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Di sisi lain, masyarakat juga mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Setiap dugaan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik maupun dugaan tindak pidana tetap harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan informasi tersebut.
Redaksi DNID.co.id tetap membuka ruang hak jawab bagi Luke maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Pers.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Usai Namanya Muncul dalam Pemberitaan, Luke Ajak Wartawan Bertemu, Namun Tak Hadir di Lokasi yang Disepakati
SELASA, 14 JULI 2026
Luke sempat mengajak wartawan bertemu usai namanya dikaitkan dalam pemberitaan dugaan penyalahgunaan solar subsidi. Pertemuan telah disepakati, namun hingga waktu yang ditentukan ia tidak datang, sementara publik mendesak aparat menelusuri dugaan yang berkembang.
BONE, DNID.co.id – Seorang pria bernama Luke, yang sebelumnya dikaitkan dalam pemberitaan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga mengajak seorang wartawan bertemu secara langsung melalui pesan WhatsApp.
Namun, setelah waktu dan lokasi disepakati, Luke disebut tidak hadir di tempat pertemuan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/7/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, komunikasi itu bermula setelah nama Luke muncul dalam pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi.
Ajakan bertemu tersebut disanggupi oleh wartawan. Kedua belah pihak disebut telah menyepakati waktu dan lokasi pertemuan.
Namun hingga waktu yang telah ditentukan berlalu, Luke tidak terlihat datang ke lokasi.
"Luke yang mengajak bertemu, tetapi setelah ditunggu cukup lama tidak muncul di lokasi," ujar salah seorang sumber.
Menurut sejumlah sumber, isi percakapan WhatsApp yang dikirim Luke dinilai bernada emosional dan terkesan memberikan tekanan terhadap aktivitas jurnalistik.
Penilaian tersebut merupakan pandangan para sumber dan belum dapat dipastikan sebagai fakta.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang berkembang, Luke tidak memberikan penjelasan secara substantif mengenai pokok persoalan yang diberitakan.
Melalui pesan WhatsApp, Luke hanya menjawab, "Saya sudah bilang sudah aman."
Ketika kembali dimintai penjelasan mengenai dugaan penyalahgunaan solar subsidi, ia kembali merespons singkat.
"Kalau tidak mau dicampuri, jangan tanyakan ke saya," tulisnya.
Jawaban tersebut belum menjelaskan substansi dugaan yang menjadi perhatian publik. Hingga berita ini diterbitkan, Luke juga belum memberikan klarifikasi maupun bantahan secara rinci terhadap informasi yang disampaikan sejumlah warga dan sumber.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan Luke diduga berdomisili dan beraktivitas di wilayah Desa Ureng, Kecamatan Palakka, tepatnya di sekitar perbatasan Kecamatan Palakka dan Kecamatan Ulaweng.
Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Peristiwa ini kembali memunculkan perhatian masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan solar subsidi di Kabupaten Bone.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, termasuk dugaan lokasi penampungan, asal BBM subsidi, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Di sisi lain, masyarakat juga mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Setiap dugaan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik maupun dugaan tindak pidana tetap harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan informasi tersebut.
Redaksi DNID.co.id tetap membuka ruang hak jawab bagi Luke maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Pers.