Jemaah Haji Bantaeng Dibebani Biaya Pemberangkatan Rp800 Ribu, Kemenag Belum Beri Penjelasan

Jemaah Haji Bantaeng keluhkan biaya pemberangkatan Rp800 ribu per jemaah. (Ilustrasi:AI)

Jemaah Haji Bantaeng keluhkan biaya pemberangkatan Rp800 ribu per jemaah. (Ilustrasi:AI)

Bantaeng, DNID.co.id – Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, diduga tidak lagi menanggung biaya fasilitas pemberangkatan dan penjemputan jemaah haji pada musim haji 2026 yang selama ini difasilitasi menggunakan armada bus. Kebijakan tersebut memunculkan keluhan dari sejumlah keluarga calon jemaah.

Salah seorang keluarga jemaah yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku diminta membayar sekitar Rp800 ribu per jemaah untuk kebutuhan transportasi dan akomodasi pemberangkatan.

“Menurut informasi yang kami terima, tahun ini tidak ada alokasi anggaran di APBD sehingga biaya tersebut dibebankan kepada masing-masing jemaah,” ujarnya kepada DNID.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Bantaeng pada tahun 2026 mencapai 324 orang. Jika setiap jemaah dikenakan biaya sebesar Rp800 ribu, maka total dana yang diperkirakan terkumpul mencapai sekitar Rp259,2 juta.

Dana tersebut disebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional, di antaranya penyediaan 8 unit bus pengangkut jemaah, 2 unit truk untuk koper dan barang bawaan, biaya tol, sewa Gedung Balai Kartini milik Pemkab Bantaeng, pengamanan oleh Satpol PP, serta kebutuhan operasional lainnya.

Seorang sumber juga menyebutkan bahwa usulan penarikan biaya tersebut berasal dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebagai bentuk penyesuaian pembiayaan penyelenggaraan pemberangkatan jemaah.

“Kabag Kesra mengusulkan agar disiapkan biaya sebesar Rp800 ribu per jemaah untuk sarana pemberangkatan. Tahun ini dilakukan penyesuaian,” kata sumber tersebut.

Di sisi lain, sejumlah jemaah berharap Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Kantor Kementerian Agama dapat mencari solusi agar biaya akomodasi perjalanan jemaah dari daerah menuju bandara tetap ditanggung pemerintah sehingga tidak menjadi beban tambahan bagi para calon jemaah haji.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng terkait informasi tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 17 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA