Lagi Asyik Main Judi Qiu-Qiu, Sekelompok Pemuda di Marusu Diamankan Jatanras

Maros,DNID.co.id – Sekelompok pemuda diamankan Unit Jatanras Polres Maros saat sedang asyik main judi Qiu-Qiu di sebuah rumah di Dusun Pampangan, Desa Abbulosibatang, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Para pemuda tersebut diamankan karena aktivitas judi Qiu-Qiu yang dilakukan hingga larut malam mengganggu warga sekitar.

“Jadi mereka ini diamankan setelah adanya aduan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas judi Qiu-Qiu yang dilakukan hingga larut malam dan menganggu masyarakat sekitar,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muh. Ridwan, Minggu 19 Juli 2026.

Saat diamankan sekelompok pemuda ini sedang asyik bermain judi kartu Qiu-Qiu menggunakan taruhan uang tunai,” tambahnya.
Saat didapati petugas sedang asyik judi Qiu-Qiu, sekelompok pemuda ini sempat mencoba melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas di lapangan membuat seluruh pelaku berhasil dikepung dan diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk berjudi. Di antaranya beberapa set kartu domino (Qiu-Qiu), uang tunai dan  sejumlah unit ponsel milik para pelaku

Saat ini, komplotan pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Mapores Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 20 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Maros

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA