Pelebaran Jembatan Sungai Maros Mendadak Terhenti, Ternyata Ini Penyebabnya

 

Pemilik lahan menghentikan pekerjaan karena ganti rugi pembebasan lahan dari Pemkab Maros belum juga direalisasikan meski dokumen tanah telah diserahkan.

 

Maros, DNID.co.id Proyek pelebaran Jembatan Sungai Maros di Jalan Jenderal Sudirman, ruas poros Maros–Pangkep, Rabu (22/7/2026), terhambat setelah pemilik lahan menghentikan aktivitas para pekerja.

Penghentian itu dilakukan karena pembayaran ganti rugi pembebasan lahan yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Maros belum juga direalisasikan.

Pemilik lahan, Baharuddin, menegaskan dirinya terpaksa menghentikan pekerjaan karena hingga saat ini haknya sebagai pemilik tanah belum dipenuhi.

Menurutnya, pembangunan tetap berjalan, sementara dana ganti rugi yang dijanjikan pemerintah belum diterima.

Baharuddin menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Pemerintah Kabupaten Maros melalui Hj. Sahrul, Penilai Pemerintah Ahli Muda, telah menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi akan diproses setelah dokumen atau surat kepemilikan tanah diserahkan kepada Pemkab Maros.

“Surat tanah sudah kami serahkan sesuai permintaan. Kami juga sudah mengikuti seluruh proses yang diminta pemerintah. Namun sampai sekarang anggaran ganti rugi pembebasan lahan belum juga diberikan kepada kami,” kata Baharuddin.

Baharuddin mengaku sempat kembali mempertanyakan kepastian pembayaran tersebut. Namun, menurutnya, pihak terkait justru meminta agar pekerjaan pembangunan tetap berjalan terlebih dahulu dan pembayaran baru akan dilakukan sekitar tiga bulan kemudian.

“Kalau pembayarannya masih dijanjikan tiga bulan lagi, sementara pekerjaan terus berjalan, tentu kami keberatan. Karena itu kami menahan pekerja agar tidak melanjutkan pembangunan sampai hak kami diselesaikan,” ujarnya.

Akibat penolakan tersebut, aktivitas pelebaran jembatan di lokasi sempat terhenti. Sejumlah pekerja tidak dapat melanjutkan pekerjaan karena akses ke lahan yang menjadi objek pembebasan masih dipersoalkan.

Kasus ini menimbulkan perhatian karena proyek pelebaran jembatan merupakan salah satu pekerjaan infrastruktur yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas lalu lintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman yang menghubungkan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Maros terkait alasan belum disalurkannya anggaran ganti rugi pembebasan lahan maupun kepastian waktu pembayaran kepada pemilik lahan.

DNID.co.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Maros, termasuk kepada pihak yang menangani proses pengadaan tanah, untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan pembayaran ganti rugi tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 22 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA