Viral Powerbank Terbakar di Pesawat Batik Air, Ini Kronologi hingga Aturan Regulasinya

Makassar,DNID.co.idViral di media sosial sebuah Powerbank milik penumpang Batik Air terbakar di dalam pesawat, dengan nomor penerbangan ID6143 rute Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar) – Bandara Soekarno Hatta (Jakarta) pada Kamis (30/7/2026) kemarin.

Peristiwa tersebut dibenarkan PGS Branch Communication & CSR Department Head, PT. Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhistira.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, memang benar terjadi Powerbank Terbakar milik salah satu penumpang dalam penerbangan maskapai Batik Air nomor penerbangan ID6143 rute Bandara Sultan Hasanuddin menuju Bandara Soekarno Hatta,” kata Taufan.

Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada saat penerbangan. Sesaat setelah mendarat, petugas Aviation Security maskapai langsung melaporkan kejadian dan menyerahkan penumpang tersebut kepada petugas Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama, dengan didampingi oleh petugas Airport Security Bandara Soekarno Hatta.

“Powerbank yang terbakar memiliki kapasitas 37 Wh. Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan nomor: 15 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri Perhubungan nomor: 39 Tahun 2024, powerbank dengan kapasitas tersebut diizinkan untuk dibawa penumpang dalam penerbangan,” jelasnya.

Taufan menjelaskan, berdasarkan regulasi, kapasitas powerbank kurang dari 100 Wh dapat dibawa oleh penumpang. Sementara untuk kapasitas antara 100-160 Wh harus mendapatkan persetujuan maskapai, dan penumpang wajib lapor kepada petugas konter check-in.

“Untuk kapasitas di atas 160 Wh atau penumpang tidak mengetahui kapasitas powerbank, maka powerbank tidak diizinkan untuk dibawa dalam penerbangan,” tuturnya.

Selain itu, jika dapat dibawa dan mendapatkan persetujuan maskapai, maka wajib dibawa sebagai barang kabin, tidak digunakan saat penerbangan – tidak diisi daya maupun digunakan mengisi daya perangkat lain, dan maksimal dua buah powerbank yang diizinkan.

Diketahui, powerbank yang terbakar ini milik seorang warga negara asing (WNA). Kejadian ini sempat memicu kepanikan penumpang dalam pesawat yang sedang dalam penerbangan.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 31 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA