Ungkap Kasus Pembunuhan Ojol di Tanralili, Rekonstruksi Digelar,24 Adegan Diperagakan
Maros,DNID.co.id –Setelah proses penyelidikan lebih dari sebulan lamanya, rekonstruksi pembunuhan driver ojek online (ojol) akhirnya digelar Satreskrim Polres Maros.
Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan pelaku SH (47 tahun), dimana Sebanyak 24 adegan diperagakan untuk memberikan gambaran bagaimana pelaku menghabisi korbannya.
Adegan dimulai dari rumah pelaku, pertemuan dengan korban hingga peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta keterangan para saksi yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Maro, AKP Muhammad Ridwan, Selasa kemarin (4/8/2026).
“Hasil rekonstruksi nantinya akan menjadi bagian dari berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,”sambungnya.
Selama pelaksanaan rekonstruksi berlangsung, personel Polres Maros bersama Resmob Polda Sulsel melakukan pengamanan di lokasi guna memastikan kegiatan berlangsung aman,tertib dan lancar.
Rekontruksi kasus pembunuhan ini menyita perhatian warga, dimana ratusan warga tampak menyaksikan jalannya rekonstruksi dari jarak yang telah ditentukan petugas.
Pihak Polres Maros menegaskan akan menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk kasus ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahap penuntutan.
Sebagai informasi terkait kasus ini, sebelumnya seorang pengemudi ojol berinisial AH (50 tahun) ditemukan tewas di wilayah Yonkes di Jalan Poros Kariango, Desa Sudirman, Kecamatan Tanranlili, Kabupaten Maros,Sulawesi Selatan, pada 7 Juni 2026 malam lalu.
Korban ditemukan pertama kali warga yang melintas di jalan tersebut yang melihat korban terkapar dengan posisi telungkup di jalanan dengan kondisi bersimbah darah.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Maros,DNID.co.id –Setelah proses penyelidikan lebih dari sebulan lamanya, rekonstruksi pembunuhan driver ojek online (ojol) akhirnya digelar Satreskrim Polres Maros.
Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan pelaku SH (47 tahun), dimana Sebanyak 24 adegan diperagakan untuk memberikan gambaran bagaimana pelaku menghabisi korbannya.
Adegan dimulai dari rumah pelaku, pertemuan dengan korban hingga peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta keterangan para saksi yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Maro, AKP Muhammad Ridwan, Selasa kemarin (4/8/2026).
"Hasil rekonstruksi nantinya akan menjadi bagian dari berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,”sambungnya.
Selama pelaksanaan rekonstruksi berlangsung, personel Polres Maros bersama Resmob Polda Sulsel melakukan pengamanan di lokasi guna memastikan kegiatan berlangsung aman,tertib dan lancar.
Rekontruksi kasus pembunuhan ini menyita perhatian warga, dimana ratusan warga tampak menyaksikan jalannya rekonstruksi dari jarak yang telah ditentukan petugas.
Pihak Polres Maros menegaskan akan menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk kasus ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahap penuntutan.
Sebagai informasi terkait kasus ini, sebelumnya seorang pengemudi ojol berinisial AH (50 tahun) ditemukan tewas di wilayah Yonkes di Jalan Poros Kariango, Desa Sudirman, Kecamatan Tanranlili, Kabupaten Maros,Sulawesi Selatan, pada 7 Juni 2026 malam lalu.
Korban ditemukan pertama kali warga yang melintas di jalan tersebut yang melihat korban terkapar dengan posisi telungkup di jalanan dengan kondisi bersimbah darah.