Ungkap Kasus Pembunuhan Ojol di Tanralili, Rekonstruksi Digelar,24 Adegan Diperagakan

Maros,DNID.co.id – Setelah proses penyelidikan lebih dari sebulan lamanya, rekonstruksi pembunuhan driver ojek online (ojol) akhirnya digelar Satreskrim Polres Maros.
Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan pelaku SH (47 tahun), dimana Sebanyak 24 adegan diperagakan untuk memberikan gambaran bagaimana pelaku menghabisi korbannya.
Adegan dimulai dari rumah pelaku, pertemuan dengan korban hingga peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta keterangan para saksi yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Maro, AKP Muhammad Ridwan, Selasa kemarin (4/8/2026).

“Hasil rekonstruksi nantinya akan menjadi bagian dari berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,”sambungnya.

Selama pelaksanaan rekonstruksi berlangsung, personel Polres Maros bersama Resmob Polda Sulsel melakukan pengamanan di lokasi guna memastikan kegiatan berlangsung aman,tertib dan lancar.
Rekontruksi kasus pembunuhan ini menyita perhatian warga, dimana ratusan warga tampak menyaksikan jalannya rekonstruksi dari jarak yang telah ditentukan petugas.
Pihak Polres Maros menegaskan akan menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk kasus ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahap penuntutan.
Sebagai informasi terkait kasus ini, sebelumnya seorang pengemudi ojol berinisial AH (50 tahun)  ditemukan tewas di wilayah Yonkes di Jalan Poros Kariango, Desa Sudirman, Kecamatan Tanranlili, Kabupaten Maros,Sulawesi Selatan, pada 7 Juni 2026 malam lalu.
Korban ditemukan pertama kali warga yang melintas di jalan tersebut yang melihat korban terkapar dengan posisi telungkup di jalanan dengan kondisi bersimbah darah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 6 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Maros

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA