6 Terduga Pelaku Sabung Ayam di Maros Dikabarkan Dilepas, Dugaan Setoran Rp100 Juta

MAROS, DNID.co.id — Maraknya aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Maros, Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan.

Kabar tak sedap dugaan tangkap lepas Enam orang yang sebelumnya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros terkait dugaan perjudian sabung ayam enam orang disebut telah dilepas.

Keenam orang tersebut masing-masing berinisial Pian alias Cinaya, Daus, Tonto, Andri, Faisal, dan Noval.

Informasi yang diperoleh DNID.co.id menyebutkan, sebelum dilepas, diduga pembayaran sejumlah uang. Nilainya disebut mencapai Rp100 juta.

Pian alias Cinaya, yang disebut sebagai pemilik arena sabung ayam, diduga menyerahkan sekitar Rp50 juta.

Sementara lima orang lainnya yang disebut sebagai pemain, yakni Daus, Tonto, Andri, Faisal, dan Noval, masing-masing diduga menyerahkan sekitar Rp10 juta.

R sebut benar, total pembayaran dari keenam orang itu mencapai sekitar Rp100 juta.

Informasi mengenai dugaan tersebut disampaikan seorang narasumber berinisial R. Ia menyebut keenam terduga pelaku telah dibebaskan setelah sebelumnya hampir satu pekan diamankan polisi.

“Dari enam terduga pelaku sudah bebas dari kemarin, Selasa tanggal 11 Agustus 2026, kalau tidak salah. Karena sudah hampir satu minggu ditangkap polisi,” ungkap R.

Namun, informasi mengenai dugaan setoran maupun proses pelepasan keenam orang tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

DNID.co.id kemudian mengonfirmasi informasi tersebut kepada AKP Ridwan, S.H., M.H. melalui WhatsApp.

Dalam keterangannya singkat, AKP Ridwan membenarkan adanya penangkapan judi sabung ayam dan silahkan kordinasi lebih lanjut dengan humas.

pelepasan terhadap enam terduga pelaku perjudian sabung ayam yang beredar “Tidak ada bang” jawabnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 13 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arif Daeng Sunu

Editor: Kingze

Sumber Berita: Inisial R

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 392 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA