Bantah Kabar yang Beredar, Bupati Gowa Temui Pengunjuk Rasa, Luruskan Isu 16 Pejabat

Gowa,DNID.co.id — Bupati Gowa Husniah Talenrang akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang tidak lagi menjalankan tugas pada posisi sebelumnya.

Penjelasan tersebut disampaikan Husniah di hadapan ratusan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Gowa, Senin (24/8/2026).

Husniah menegaskan, pejabat yang dibebastugaskan bukan berjumlah 16 orang sebagaimana isu yang beredar. Menurutnya, hanya terdapat tujuh pejabat yang saat ini dibebastugaskan sementara.

“Semuanya berjumlah tujuh, tidak ada 16 orang. Isu dari mana? Jangan termakan isu di luar sana, oke,” kata Husniah di hadapan massa.

Ia juga menyebut salah satu pejabat yang masuk dalam kebijakan tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa.

“Ketujuh orang itu adalah Sekretaris Daerah,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Husniah untuk meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat maupun lingkungan birokrasi Pemkab Gowa terkait adanya sejumlah pejabat yang disebut dinonjobkan atau dicopot dari jabatannya.

Menurut Husniah, kebijakan tersebut bukan merupakan pencopotan jabatan secara permanen, melainkan pembebastugasan sementara.

Meski demikian, penjelasan Bupati Gowa belum sepenuhnya meredakan ketegangan di lokasi aksi. Massa tetap menyampaikan sejumlah tuntutan dan meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar serta alasan kebijakan terhadap para pejabat tersebut.

Situasi di halaman Kantor Bupati Gowa kemudian semakin memanas. Aparat kepolisian yang berada di lokasi meningkatkan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan.

Di tengah situasi tersebut, Husniah bersama sejumlah pengawalnya kemudian bergerak mundur menjauh dari kerumunan massa. Pengawalan dilakukan untuk memastikan Bupati Gowa dapat meninggalkan lokasi aksi dengan aman.

Polemik mengenai pembebastugasan sejumlah pejabat Pemkab Gowa tersebut kini masih menjadi perhatian publik. Massa aksi meminta adanya keterbukaan pemerintah daerah terkait siapa saja pejabat yang dibebastugaskan serta dasar kebijakan yang digunakan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 24 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA