Satgas BBM Bersubsidi Dibentuk, Keluhan Petani dan Nelayan Bone Belum Terjawab
Petani dan nelayan masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Di sisi lain, temuan mobil dengan tangki modifikasi di SPBU Cellu berakhir dilepas setelah dinilai belum cukup bukti untuk ditindak.
Bone, DNID.co.id — Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Penertiban BBM Bersubsidi Merah Putih di Kabupaten Bone belum membuat persoalan distribusi BBM bersubsidi sepenuhnya dirasakan selesai oleh petani dan nelayan.
Keluhan masih muncul. Petani dan nelayan mengaku kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan kerja, sementara kendaraan yang mereka sebut sebagai pelansir masih terlihat ikut mengantre dan mendapatkan BBM.
Mereka meminta Satgas memperketat pengawasan sejak kendaraan berada di antrean hingga proses pengisian, terutama mencocokkan QR Code atau barcode dengan nomor polisi kendaraan serta memeriksa surat rekomendasi pada pembelian BBM menggunakan jeriken.
“Satgas seharusnya memperhatikan barcode mobil atau surat rekomendasi yang digunakan. Masih banyak mobil yang menyedot ikut antre. Pelansir pun tetap terlayani, sementara jatah kami tetap berkurang dan kami masih kesulitan mendapatkan BBM,” keluh salah seorang petani dan nelayan di salah satu SPBU Bone Kamis (27/08/2026).
Menurutnya, ketika antrean mulai berkurang, anggota Satgas seharusnya tetap berada di sekitar dispenser dan memperhatikan proses transaksi.
Pengawasan, kata dia, jangan hanya melihat kendaraan yang masuk ke SPBU, tetapi juga memastikan hasil pemindaian barcode sesuai dengan nomor polisi kendaraan serta dokumen pembelian sesuai dengan peruntukannya.
Pemkab Bone membentuk Satgas BBM Bersubsidi Merah Putih dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman sebelumnya menegaskan pengawasan tidak boleh berhenti pada proses pengisian BBM di SPBU.
“Harus dikawal pendistribusiannya. Saya ulang kembali, yang harus kita kawal pendistribusiannya. Saya minta Satgas BBM bersubsidi ini Merah Putih,” tegas Andi Asman, Senin (24/8/2026).
Pernyataan tersebut menempatkan Satgas tidak hanya sebagai pengawas antrean, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memastikan BBM bersubsidi sampai kepada pengguna akhir yang berhak.
Di lapangan, petani dan nelayan berharap mandat tersebut diterjemahkan dalam pemeriksaan yang lebih detail pada saat transaksi berlangsung.
Belum lama setelah Satgas mulai bekerja, tim menemukan sebuah mobil mini bus yang diduga menggunakan tangki modifikasi di SPBU Cellu.
Kendaraan tersebut sempat diamankan setelah pengemudinya dinilai mencurigakan.
Camat Tanete Riattang Timur yang juga anggota Satgas, Andi Habibie, membenarkan temuan tersebut.
“Mobil itu diamankan karena sopirnya terlihat mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata tangki mobil tersebut sudah dimodifikasi,” kata Andi Habibie.
Kabid Trantib Satpol PP Bone Andi Arwin mengatakan kendaraan tersebut sempat diserahkan kepada Polres, sebelum kemudian dikembalikan kepada Satpol PP.
“Saat didapat anggota melapor. Saya bilang kenapa tidak diserahkan ke Polres. Anggota bilang Polres serahkan ke Satpol PP untuk ditangani dulu,” jelas Andi Arwin.
Setelah berada di Satpol PP, kendaraan diperiksa dan pengemudi dimintai keterangan.
Namun, kendaraan akhirnya dilepas karena Satpol PP menilai belum cukup bukti untuk melakukan penindakan.
“Saya tanya-tanya dan saya anggap tidak cukup bukti karena dia belum isi BBM,” katanya.
Andi Arwin membenarkan pengemudi mengakui tangki kendaraan telah dimodifikasi.
Namun, berdasarkan keterangan pengemudi kepada Satpol PP, modifikasi tersebut digunakan untuk kepentingan sendiri dan bukan untuk menimbun atau menjual BBM.
Pengemudi juga disebut mengaku hendak menggunakan solar untuk kebutuhan pendinginan ayam.
“Dia juga mengakui kalau betul ada modifikasi tangki, tapi dia gunakan untuk pemakaian sendiri. Tidak ada tujuan untuk menimbun atau dijual kembali ke luar daerah,” ujarnya.
“BBM yang bakal diisi jenis solar karena untuk digunakan pendinginan ayam. Makanya saya lepas karena saya anggap tidak cukup bukti karena belum mengisi BBM,” tambahnya.
Kasus tersebut belum membuktikan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Namun, temuan kendaraan dengan tangki yang diakui telah dimodifikasi menjadi catatan penting bagi pengawasan Satgas di lapangan.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menerapkan pembatasan sementara pembelian Pertalite dan Solar di SPBU Kabupaten Bone untuk membantu mengurai antrean.
Untuk Pertalite, pembelian dibatasi 30 liter untuk mobil dan 5 liter untuk sepeda motor.
Untuk Solar, kendaraan roda empat pribadi dibatasi 20 liter, bus 30 liter, dan kendaraan roda enam 100 liter.
Pertamina juga memberikan rekomendasi pembelian menggunakan jeriken, yakni 300 liter untuk nelayan dan 100 liter untuk petani.
Kebijakan tersebut diberlakukan sementara sampai kondisi antrean kembali normal.
Pembatasan volume diharapkan dapat membantu pemerataan pasokan. Namun, bagi petani dan nelayan, persoalan tidak hanya terletak pada jumlah liter yang diperoleh.
Mereka juga meminta pengawasan memastikan kendaraan yang menerima BBM memang sesuai dengan data dan peruntukannya.
Dalam program Subsidi Tepat, QR Code kendaraan digunakan untuk transaksi kendaraan yang telah terdaftar dan tidak boleh dipindahtangankan kepada kendaraan lain.
Nomor polisi kendaraan secara fisik juga harus sesuai dengan data kendaraan yang terhubung dengan QR Code saat transaksi.
Karena itu, masyarakat menilai proses pemindaian di dispenser menjadi salah satu titik penting yang perlu diawasi.
Jika QR Code hanya dipindai tanpa memastikan kesesuaiannya dengan kendaraan yang berada di depan dispenser, celah penyalahgunaan tetap menjadi kekhawatiran masyarakat.
Petani dan nelayan juga meminta surat rekomendasi untuk pembelian menggunakan jeriken diperiksa dengan teliti agar BBM yang diberikan sesuai dengan penerima dan kebutuhan yang tercantum dalam dokumen.
Bagi masyarakat, keberhasilan Satgas bukan hanya terlihat dari berkurangnya panjang antrean di SPBU.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah petani dan nelayan sebagai pengguna BBM untuk bekerja semakin mudah memperoleh BBM sesuai kebutuhannya.
Keluhan mengenai kendaraan yang diduga menjadi pelansir perlu dipandang sebagai informasi masyarakat yang masih harus diverifikasi, bukan sebagai bukti bahwa setiap kendaraan tersebut melakukan pelanggaran.
Namun, keluhan itu juga tidak bisa diabaikan.
Satgas dapat memperkuat pengawasan dengan memeriksa kendaraan secara konsisten, mencocokkan nomor polisi dengan QR Code, memeriksa dokumen rekomendasi, serta memperhatikan pola kendaraan yang berulang kali melakukan pembelian di SPBU.
Apakah kendaraan yang sama muncul berulang kali di SPBU berbeda juga menjadi hal yang perlu diawasi sesuai sistem dan kewenangan yang tersedia.
Sejumlah fakta tersebut menunjukkan persoalan distribusi BBM bersubsidi di Bone belum selesai hanya dengan pembentukan Satgas dan pembatasan volume pembelian.
Di satu sisi, pemerintah telah membentuk tim khusus dan Pertamina menerapkan pembatasan sementara. Di sisi lain, petani dan nelayan masih menyampaikan keluhan mengenai sulitnya memperoleh BBM.
Di lapangan, Satgas juga telah menemukan kendaraan dengan tangki yang diakui telah dimodifikasi, tetapi kendaraan tersebut akhirnya dilepas karena belum ditemukan bukti cukup bahwa BBM bersubsidi telah disalahgunakan.
Masyarakat kini membutuhkan jawaban yang lebih konkret, apakah pemeriksaan QR Code benar-benar dilakukan secara konsisten, apakah surat rekomendasi diperiksa dengan benar, dan apakah kendaraan yang berulang kali membeli BBM dapat terpantau sesuai sistem yang berlaku.
Sebab, tujuan pengendalian BBM bersubsidi bukan sekadar membuat antrean lebih pendek.
Yang paling penting adalah memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk petani dan nelayan yang menggunakannya untuk bekerja.
Selama keluhan mereka masih sama sulit mendapatkan BBM sementara kendaraan lain diduga pasedot tetap terlayani maka Satgas masih memiliki pekerjaan besar untuk membuktikan bahwa kehadirannya membawa perubahan nyata di lapangan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Satgas BBM Bersubsidi Dibentuk, Keluhan Petani dan Nelayan Bone Belum Terjawab
JUMAT, 28 AGUSTUS 2026
Petani dan nelayan masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Di sisi lain, temuan mobil dengan tangki modifikasi di SPBU Cellu berakhir dilepas setelah dinilai belum cukup bukti untuk ditindak.
Bone, DNID.co.id — Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Penertiban BBM Bersubsidi Merah Putih di Kabupaten Bone belum membuat persoalan distribusi BBM bersubsidi sepenuhnya dirasakan selesai oleh petani dan nelayan.
Keluhan masih muncul. Petani dan nelayan mengaku kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan kerja, sementara kendaraan yang mereka sebut sebagai pelansir masih terlihat ikut mengantre dan mendapatkan BBM.
Mereka meminta Satgas memperketat pengawasan sejak kendaraan berada di antrean hingga proses pengisian, terutama mencocokkan QR Code atau barcode dengan nomor polisi kendaraan serta memeriksa surat rekomendasi pada pembelian BBM menggunakan jeriken.
“Satgas seharusnya memperhatikan barcode mobil atau surat rekomendasi yang digunakan. Masih banyak mobil yang menyedot ikut antre. Pelansir pun tetap terlayani, sementara jatah kami tetap berkurang dan kami masih kesulitan mendapatkan BBM,” keluh salah seorang petani dan nelayan di salah satu SPBU Bone Kamis (27/08/2026).
Menurutnya, ketika antrean mulai berkurang, anggota Satgas seharusnya tetap berada di sekitar dispenser dan memperhatikan proses transaksi.
Pengawasan, kata dia, jangan hanya melihat kendaraan yang masuk ke SPBU, tetapi juga memastikan hasil pemindaian barcode sesuai dengan nomor polisi kendaraan serta dokumen pembelian sesuai dengan peruntukannya.
Pemkab Bone membentuk Satgas BBM Bersubsidi Merah Putih dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman sebelumnya menegaskan pengawasan tidak boleh berhenti pada proses pengisian BBM di SPBU.
“Harus dikawal pendistribusiannya. Saya ulang kembali, yang harus kita kawal pendistribusiannya. Saya minta Satgas BBM bersubsidi ini Merah Putih,” tegas Andi Asman, Senin (24/8/2026).
Pernyataan tersebut menempatkan Satgas tidak hanya sebagai pengawas antrean, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memastikan BBM bersubsidi sampai kepada pengguna akhir yang berhak.
Di lapangan, petani dan nelayan berharap mandat tersebut diterjemahkan dalam pemeriksaan yang lebih detail pada saat transaksi berlangsung.
Belum lama setelah Satgas mulai bekerja, tim menemukan sebuah mobil mini bus yang diduga menggunakan tangki modifikasi di SPBU Cellu.
Kendaraan tersebut sempat diamankan setelah pengemudinya dinilai mencurigakan.
Camat Tanete Riattang Timur yang juga anggota Satgas, Andi Habibie, membenarkan temuan tersebut.
“Mobil itu diamankan karena sopirnya terlihat mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata tangki mobil tersebut sudah dimodifikasi,” kata Andi Habibie.
Kabid Trantib Satpol PP Bone Andi Arwin mengatakan kendaraan tersebut sempat diserahkan kepada Polres, sebelum kemudian dikembalikan kepada Satpol PP.
“Saat didapat anggota melapor. Saya bilang kenapa tidak diserahkan ke Polres. Anggota bilang Polres serahkan ke Satpol PP untuk ditangani dulu,” jelas Andi Arwin.
Setelah berada di Satpol PP, kendaraan diperiksa dan pengemudi dimintai keterangan.
Namun, kendaraan akhirnya dilepas karena Satpol PP menilai belum cukup bukti untuk melakukan penindakan.
“Saya tanya-tanya dan saya anggap tidak cukup bukti karena dia belum isi BBM,” katanya.
Andi Arwin membenarkan pengemudi mengakui tangki kendaraan telah dimodifikasi.
Namun, berdasarkan keterangan pengemudi kepada Satpol PP, modifikasi tersebut digunakan untuk kepentingan sendiri dan bukan untuk menimbun atau menjual BBM.
Pengemudi juga disebut mengaku hendak menggunakan solar untuk kebutuhan pendinginan ayam.
“Dia juga mengakui kalau betul ada modifikasi tangki, tapi dia gunakan untuk pemakaian sendiri. Tidak ada tujuan untuk menimbun atau dijual kembali ke luar daerah,” ujarnya.
“BBM yang bakal diisi jenis solar karena untuk digunakan pendinginan ayam. Makanya saya lepas karena saya anggap tidak cukup bukti karena belum mengisi BBM,” tambahnya.
Kasus tersebut belum membuktikan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Namun, temuan kendaraan dengan tangki yang diakui telah dimodifikasi menjadi catatan penting bagi pengawasan Satgas di lapangan.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menerapkan pembatasan sementara pembelian Pertalite dan Solar di SPBU Kabupaten Bone untuk membantu mengurai antrean.
Untuk Pertalite, pembelian dibatasi 30 liter untuk mobil dan 5 liter untuk sepeda motor.
Untuk Solar, kendaraan roda empat pribadi dibatasi 20 liter, bus 30 liter, dan kendaraan roda enam 100 liter.
Pertamina juga memberikan rekomendasi pembelian menggunakan jeriken, yakni 300 liter untuk nelayan dan 100 liter untuk petani.
Kebijakan tersebut diberlakukan sementara sampai kondisi antrean kembali normal.
Pembatasan volume diharapkan dapat membantu pemerataan pasokan. Namun, bagi petani dan nelayan, persoalan tidak hanya terletak pada jumlah liter yang diperoleh.
Mereka juga meminta pengawasan memastikan kendaraan yang menerima BBM memang sesuai dengan data dan peruntukannya.
Dalam program Subsidi Tepat, QR Code kendaraan digunakan untuk transaksi kendaraan yang telah terdaftar dan tidak boleh dipindahtangankan kepada kendaraan lain.
Nomor polisi kendaraan secara fisik juga harus sesuai dengan data kendaraan yang terhubung dengan QR Code saat transaksi.
Karena itu, masyarakat menilai proses pemindaian di dispenser menjadi salah satu titik penting yang perlu diawasi.
Jika QR Code hanya dipindai tanpa memastikan kesesuaiannya dengan kendaraan yang berada di depan dispenser, celah penyalahgunaan tetap menjadi kekhawatiran masyarakat.
Petani dan nelayan juga meminta surat rekomendasi untuk pembelian menggunakan jeriken diperiksa dengan teliti agar BBM yang diberikan sesuai dengan penerima dan kebutuhan yang tercantum dalam dokumen.
Bagi masyarakat, keberhasilan Satgas bukan hanya terlihat dari berkurangnya panjang antrean di SPBU.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah petani dan nelayan sebagai pengguna BBM untuk bekerja semakin mudah memperoleh BBM sesuai kebutuhannya.
Keluhan mengenai kendaraan yang diduga menjadi pelansir perlu dipandang sebagai informasi masyarakat yang masih harus diverifikasi, bukan sebagai bukti bahwa setiap kendaraan tersebut melakukan pelanggaran.
Namun, keluhan itu juga tidak bisa diabaikan.
Satgas dapat memperkuat pengawasan dengan memeriksa kendaraan secara konsisten, mencocokkan nomor polisi dengan QR Code, memeriksa dokumen rekomendasi, serta memperhatikan pola kendaraan yang berulang kali melakukan pembelian di SPBU.
Apakah kendaraan yang sama muncul berulang kali di SPBU berbeda juga menjadi hal yang perlu diawasi sesuai sistem dan kewenangan yang tersedia.
Sejumlah fakta tersebut menunjukkan persoalan distribusi BBM bersubsidi di Bone belum selesai hanya dengan pembentukan Satgas dan pembatasan volume pembelian.
Di satu sisi, pemerintah telah membentuk tim khusus dan Pertamina menerapkan pembatasan sementara. Di sisi lain, petani dan nelayan masih menyampaikan keluhan mengenai sulitnya memperoleh BBM.
Di lapangan, Satgas juga telah menemukan kendaraan dengan tangki yang diakui telah dimodifikasi, tetapi kendaraan tersebut akhirnya dilepas karena belum ditemukan bukti cukup bahwa BBM bersubsidi telah disalahgunakan.
Masyarakat kini membutuhkan jawaban yang lebih konkret, apakah pemeriksaan QR Code benar-benar dilakukan secara konsisten, apakah surat rekomendasi diperiksa dengan benar, dan apakah kendaraan yang berulang kali membeli BBM dapat terpantau sesuai sistem yang berlaku.
Sebab, tujuan pengendalian BBM bersubsidi bukan sekadar membuat antrean lebih pendek.
Yang paling penting adalah memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk petani dan nelayan yang menggunakannya untuk bekerja.
Selama keluhan mereka masih sama sulit mendapatkan BBM sementara kendaraan lain diduga pasedot tetap terlayani maka Satgas masih memiliki pekerjaan besar untuk membuktikan bahwa kehadirannya membawa perubahan nyata di lapangan.