Polsek Rappocini Ringkus Dua Begal di Hertasning Makassar, Korban Dihadang dan Dipukul

Makassar,DNID.co.id — Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Polisi mengamankan dua lelaki yakni masing-masing berinisial AR (17) dan AL (19) pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita di kawasan Jalan Hertasning, kota Makassar.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, S.Sos., setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kanit Reskrim Iptu Muh. Ali Djaras, SH., MH.,  mengungkapkan, peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat itu, korban bersama dua rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.
“Saat melintas di Jalan Hertasning, tepatnya di sekitar jembatan depan pasar, korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki,” ungkap Kanit Reskrim.
Lanjutnya, Para pelaku diduga menendang sepeda motor yang ditumpangi korban hingga kendaraan tersebut terjatuh. Salah seorang pelaku kemudian mengambil telepon genggam milik salah satu korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp1,7 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rappocini.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, SE., MM., memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Muh. Ali Djaras, SH., MH., bersama Unit Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan para pelaku.
Berdasarkan keterangan korban, polisi memperoleh petunjuk mengenai salah satu pelaku yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, pada Jumat pagi, polisi berhasil mengamankan AR dan AL di kawasan Jalan Hertasning. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui keterlibatannya dalam kejadian tersebut. Ia mengaku sebelum peristiwa terjadi sedang berkumpul bersama sejumlah rekannya di sekitar lokasi.
AR kemudian bersama AL menuju lokasi setelah mendengar suara sepeda motor. Sesampainya di lokasi, AR mengakui melakukan pemukulan terhadap korban yang saat itu telah terjatuh dari sepeda motor.
Sementara AL juga mengakui keterlibatannya. Kepada penyidik, AL mengaku melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pihak yang mengambil telepon genggam korban.
Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku juga menyebut sejumlah nama yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut. Polisi masih melakukan pencarian dan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang disebutkan.
Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Ismail.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas pada dini hari, agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari lokasi yang dianggap rawan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada dini hari. Jika mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Rappocini. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 29 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA