Kematian Aiptu Beny Misterius, Kapolrestabes Makassar Didesak Bertindak
Makassar,DNID.co.id. – Keluarga Aiptu Beny Sarupang mendesak Kapolrestabes Makassar turun tangan dan memastikan proses penyelidikan kematian anggota Polri tersebut dilakukan secara serius, transparan dan menyeluruh.
Desakan itu muncul karena keluarga mengaku hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai penyebab pasti kematian Beny Sarupang.
Peristiwa tersebut disebut sebagai kecelakaan lalu lintas oleh pihak Satlantas Polrestabes Makassar. Namun, keluarga justru menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan yang belum terjawab.
Menurut keluarga, penyidik menjelaskan bahwa kendaraan korban terseret sekitar 20 meter. Namun, kondisi sepeda motor tersebut dinilai tidak mengalami kerusakan berat.
“Kalau benar terseret 20 meter, kami ingin tahu bagaimana mekanismenya. Motor tidak rusak berat dan tidak ada lecet besar. Ini harus dijelaskan secara ilmiah,” ujar Y, salah satu keluarga korban.
Keluarga meminta kendaraan korban diperiksa secara menyeluruh dan hasilnya dicocokkan dengan kronologi kejadian.
Keluarga mengaku hingga sekarang belum dapat melihat rekaman CCTV yang mereka yakini dapat membantu mengungkap kronologi sebenarnya.
Menurut Y, keterbukaan terhadap bukti CCTV penting untuk menghilangkan kecurigaan dan spekulasi.
“Kalau memang kecelakaan, CCTV seharusnya bisa menjadi bukti untuk memperjelas. Kami ingin melihat apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Mereka mengaku tidak dapat melihat seluruh tubuh korban dan hanya diperlihatkan bagian wajah serta kaki. Keluarga kemudian mengaku mencurigai adanya luka pada bagian bawah ketiak.
Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian dan keluarga sendiri meminta agar hal itu dibuktikan melalui pemeriksaan medis atau forensik.
Karena itulah, keluarga meminta proses penyelidikan tidak berhenti pada kesimpulan bahwa Beny meninggal akibat laka lantas.
Mereka mempertanyakan mengapa kasus kematian anggota Polri tersebut belum memberikan titik terang yang dapat diterima keluarga.
“Kapolrestabes Makassar harus serius. Beny adalah anggota Polri, bawahannya sendiri. Jangan sampai kasus ini seolah dibiarkan. Pimpinan harus memerintahkan jajarannya bekerja secara serius,” tegas Y.
Keluarga berharap Kapolrestabes Makassar memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan objektif dan profesional.
Mereka meminta pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh aspek, termasuk lokasi kejadian, kendaraan, CCTV, saksi, rekonstruksi, serta hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Keluarga juga mengingatkan agar aparat tidak menunggu tekanan publik maupun pemberitaan media sosial baru kemudian mengambil langkah.
“Jangan keluarga harus berteriak dulu di media sosial. Kami ingin institusi kepolisian sendiri yang menunjukkan keseriusan mengungkap kematian anggotanya,” ujarnya.
Menurut keluarga, jika hasil penyelidikan nantinya membuktikan bahwa kematian Beny memang murni kecelakaan lalu lintas, mereka siap menerima hasil tersebut.
Namun, hasil itu harus dibangun berdasarkan bukti yang kuat dan mampu menjawab seluruh pertanyaan yang muncul.
Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana, keluarga meminta aparat tidak ragu menindaklanjutinya sesuai hukum.
Keluarga menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sulawesi Selatan apabila penanganan di Polrestabes Makassar tidak memberikan kejelasan.
Langkah tersebut dilakukan karena keluarga merasa membutuhkan pihak lain untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan.
Kasus ini kini menjadi perhatian keluarga dan publik. Sebab, di satu sisi terdapat penjelasan bahwa Beny meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, sementara di sisi lain keluarga masih mempertanyakan sejumlah fakta, terutama kondisi kendaraan, CCTV dan kondisi tubuh korban.
Kapolrestabes Makassar kini didesak memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Bukan semata karena korban merupakan anggota Polri, tetapi karena setiap kematian yang diduga memiliki kejanggalan harus diungkap berdasarkan fakta dan bukti.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kematian Aiptu Beny Misterius, Kapolrestabes Makassar Didesak Bertindak
MINGGU, 30 AGUSTUS 2026
Makassar,DNID.co.id. - Keluarga Aiptu Beny Sarupang mendesak Kapolrestabes Makassar turun tangan dan memastikan proses penyelidikan kematian anggota Polri tersebut dilakukan secara serius, transparan dan menyeluruh.
Desakan itu muncul karena keluarga mengaku hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai penyebab pasti kematian Beny Sarupang.
Peristiwa tersebut disebut sebagai kecelakaan lalu lintas oleh pihak Satlantas Polrestabes Makassar. Namun, keluarga justru menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan yang belum terjawab.
Menurut keluarga, penyidik menjelaskan bahwa kendaraan korban terseret sekitar 20 meter. Namun, kondisi sepeda motor tersebut dinilai tidak mengalami kerusakan berat.
“Kalau benar terseret 20 meter, kami ingin tahu bagaimana mekanismenya. Motor tidak rusak berat dan tidak ada lecet besar. Ini harus dijelaskan secara ilmiah,” ujar Y, salah satu keluarga korban.
Keluarga meminta kendaraan korban diperiksa secara menyeluruh dan hasilnya dicocokkan dengan kronologi kejadian.
Keluarga mengaku hingga sekarang belum dapat melihat rekaman CCTV yang mereka yakini dapat membantu mengungkap kronologi sebenarnya.
Menurut Y, keterbukaan terhadap bukti CCTV penting untuk menghilangkan kecurigaan dan spekulasi.
“Kalau memang kecelakaan, CCTV seharusnya bisa menjadi bukti untuk memperjelas. Kami ingin melihat apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Mereka mengaku tidak dapat melihat seluruh tubuh korban dan hanya diperlihatkan bagian wajah serta kaki. Keluarga kemudian mengaku mencurigai adanya luka pada bagian bawah ketiak.
Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian dan keluarga sendiri meminta agar hal itu dibuktikan melalui pemeriksaan medis atau forensik.
Karena itulah, keluarga meminta proses penyelidikan tidak berhenti pada kesimpulan bahwa Beny meninggal akibat laka lantas.
Mereka mempertanyakan mengapa kasus kematian anggota Polri tersebut belum memberikan titik terang yang dapat diterima keluarga.
“Kapolrestabes Makassar harus serius. Beny adalah anggota Polri, bawahannya sendiri. Jangan sampai kasus ini seolah dibiarkan. Pimpinan harus memerintahkan jajarannya bekerja secara serius,” tegas Y.
Keluarga berharap Kapolrestabes Makassar memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan objektif dan profesional.
Mereka meminta pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh aspek, termasuk lokasi kejadian, kendaraan, CCTV, saksi, rekonstruksi, serta hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Keluarga juga mengingatkan agar aparat tidak menunggu tekanan publik maupun pemberitaan media sosial baru kemudian mengambil langkah.
“Jangan keluarga harus berteriak dulu di media sosial. Kami ingin institusi kepolisian sendiri yang menunjukkan keseriusan mengungkap kematian anggotanya,” ujarnya.
Menurut keluarga, jika hasil penyelidikan nantinya membuktikan bahwa kematian Beny memang murni kecelakaan lalu lintas, mereka siap menerima hasil tersebut.
Namun, hasil itu harus dibangun berdasarkan bukti yang kuat dan mampu menjawab seluruh pertanyaan yang muncul.
Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana, keluarga meminta aparat tidak ragu menindaklanjutinya sesuai hukum.
Keluarga menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sulawesi Selatan apabila penanganan di Polrestabes Makassar tidak memberikan kejelasan.
Langkah tersebut dilakukan karena keluarga merasa membutuhkan pihak lain untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan.
Kasus ini kini menjadi perhatian keluarga dan publik. Sebab, di satu sisi terdapat penjelasan bahwa Beny meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, sementara di sisi lain keluarga masih mempertanyakan sejumlah fakta, terutama kondisi kendaraan, CCTV dan kondisi tubuh korban.
Kapolrestabes Makassar kini didesak memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Bukan semata karena korban merupakan anggota Polri, tetapi karena setiap kematian yang diduga memiliki kejanggalan harus diungkap berdasarkan fakta dan bukti.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.