HMI KOORKOM UMI Lapor ke Komisi XII DPR RI, Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal PT Putra Puham Hamid Disorot

Jakarta,DNID.co.id — Dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan kejahatan lingkungan di wilayah perbatasan Kota Parepare dan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, kini bergulir ke tingkat DPR RI.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinasi Komisariat (Koorkom) UMI Cabang Makassar resmi melaporkan PT Putra Puham Hamid ke Komisi XII DPR RI. Laporan tersebut diserahkan pada Rabu, 2 September 2026, dan diterima Rahmansyah Fikri, Tenaga Ahli Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, H. Syafruddin.

Laporan disampaikan langsung Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan HMI Koorkom UMI Cabang Makassar, Arif Rimbawan. HMI meminta DPR RI memberi perhatian serius terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin serta dampak lingkungan yang disebut terjadi di kawasan tersebut.

Arif mengatakan, laporan HMI disusun berdasarkan hasil analisis spasial menggunakan citra satelit serta penelusuran data pada sistem MOMI/MODI Kementerian ESDM. Dari penelusuran tersebut, HMI mengklaim menemukan indikasi aktivitas pertambangan yang diduga berada di luar wilayah perizinan.

“Kami menemukan indikasi pelanggaran hukum dan lingkungan yang perlu diuji serta ditindaklanjuti oleh lembaga berwenang,” ujar Arif.

HMI menyebut aktivitas PT Putra Puham Hamid telah berlangsung sejak 2016. Berdasarkan analisis citra satelit yang diklaim dilakukan HMI, terdapat perubahan tutupan lahan dan perluasan bukaan tambang yang disebut mengarah hingga wilayah Kota Parepare.

HMI juga mempertanyakan upaya reklamasi dan pemulihan lahan pada area bekas aktivitas pertambangan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat pemeriksaan pemerintah, khususnya untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan pertambangan dan kewajiban pengelolaan lingkungan.

Lebih jauh, HMI menduga perubahan kondisi kawasan di kaki gunung turut berkontribusi terhadap persoalan banjir di wilayah dataran rendah Bojo dan kawasan perbatasan Parepare–Barru.

Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari instansi berwenang, termasuk pemeriksaan langsung terhadap legalitas izin, batas wilayah kegiatan, dokumen lingkungan, reklamasi, serta kondisi lapangan.

HMI Koorkom UMI meminta Komisi XII DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil pihak-pihak terkait dan membuka secara terang status perizinan serta aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

HMI juga mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Penegakan hukum, menurut HMI, harus dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan apabila nantinya ditemukan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

Langkah ini juga dikaitkan HMI dengan kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian terhadap pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal.

Sebelum RDP DPR RI digelar, HMI Koorkom UMI Cabang Makassar menyatakan akan membuka Posko Pengaduan Tambang Ilegal di Makassar.

Posko tersebut ditujukan untuk menampung laporan dan bukti dari masyarakat yang merasa terdampak aktivitas pertambangan. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi bahan tambahan untuk disampaikan kepada DPR RI dan instansi terkait.

HMI menegaskan, pengelolaan sumber daya alam harus tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip keberlanjutan lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kini bola berada di tangan DPR RI dan pemerintah, apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui RDP dan pemeriksaan lapangan, serta apakah dugaan aktivitas di luar izin dan kerusakan lingkungan yang disampaikan HMI dapat dibuktikan secara hukum.

Hingga laporan ini disampaikan, klaim dan dugaan yang ditujukan kepada PT Putra Puham Hamid perlu dikonfirmasi kepada pihak perusahaan dan diverifikasi oleh instansi berwenang.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 3 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA