Wali Kota Appi Perluas Iuran Sampah Gratis, 14.977 Rumah di Rappocini Jadi Penerima

Makassar,DNID.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperluas program Iuran Sampah Gratis bagi masyarakat.

Di Kecamatan Rappocini, cakupan penerima program tersebut kini diperluas hingga mencakup rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 1.300 volt ampere (VA).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, perluasan program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat umum yang menjadi sasaran program.

“Pada penerapan sudah berjalan sebelumnya, warga dengan daya listrik 450 hingga 900 VA telah mendapatkan pembebasan iuran sampah,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Rappocini yang digelar di area parkir Lapangan Tennis Indoor Telkom, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (6/9/2026) malam.

Di Kecamatan Rappocini, jumlah penerima pada kategori tersebut tercatat sebanyak 5.938 rumah atau kepala keluarga (KK).

Namun, tahun ini cakupan tersebut diperluas hingga kelompok rumah tangga dengan daya listrik sampai 1.300 VA. Dengan perluasan itu, total potensi penerima iuran sampah gratis di Rappocini mencapai 14.977 rumah atau KK.

” Kalau tahun lalu mulai dari daya 450 sampai 900 watt, tahun ini kita tambah menjadi 900 sampai 1.300. Artinya di Rappocini ini ada kurang lebih 14.977 rumah yang nanti tidak lagi membayar iuran sampah,” jelas  Munafri.

Meski demikian, pembebasan iuran sampah tersebut tidak diberikan tanpa syarat. Pemkot Makassar mewajibkan penerima program untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah.

Pria yang akrab disapa Appi itu meminta camat dan lurah memastikan informasi mengenai program tersebut tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Rumah yang mendapatkan pembebasan iuran sampah juga akan diberikan penanda berupa label atau stiker.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar masyarakat mengetahui rumah mana yang menjadi penerima program sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban memilah sampah dari sumber.

“Ini harus terus kita lakukan berbagai macam pola pendekatan sehingga di tengah-tengah masyarakat kesadaran yang kita bangun adalah kesadaran untuk memastikan bahwa apa yang kita lakukan hari ini akan memberikan dampak dan warisan yang baik kepada generasi yang akan datang,”  ujarnya.

Lebih lanjut, mantan CEO PSM itu menegaskan, program iuran sampah gratis berlaku bagi masyarakat umum dan bukan untuk kelompok usaha maupun kegiatan yang bersifat komersial.

Karena itu, pendataan penerima menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.

“Program ini, berlaku pada masyarakat umum yang ada di Kecamatan Rappocini dan kecamatan yang lainnya,” tuturnya.

“Ini tidak berlaku pada kelompok-kelompok usaha atau kelompok-kelompok yang lebih komersial. Maka dari itu, ini sangat penting untuk didata,” sambung Appi.

Selain memberikan pembebasan iuran, Pemkot Makassar juga mendorong agar pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Munafri mencontohkan pengelolaan sampah melalui sistem biodigester yang telah diterapkan di Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini.

Melalui sistem tersebut, sampah rumah tangga dimanfaatkan untuk menghasilkan gas yang kemudian digunakan untuk kebutuhan memasak masyarakat.

“Di Kecamatan Rappocini ini ada biodigester yang benar-benar memanfaatkan sampah rumah tangga. Gas itu diambil dari sampah yang sudah dibuang lalu dimanfaatkan menjadi gas untuk memasak,”  katanya.

Menurut Munafri, pola pengelolaan seperti itu harus terus dikembangkan agar sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan, tetapi dapat diolah menjadi sesuatu yang memberikan manfaat, termasuk menambah pendapatan rumah tangga.

“Persoalan kebersihan ini bukan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu,”  tegasnya.

Ia berharap program iuran sampah gratis dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari rumah.

Dengan demikian, kebijakan pembebasan iuran tidak hanya memberikan keringanan ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Makassar.

Pesta Rakyat Kecamatan Rappocini tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, tim ahli, sejumlah kepala SKPD, camat, serta para lurah. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 7 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkot Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA