Tak Terima Ditegur, Oknum Polisi Polres Jeneponto Cekik Karyawan Indomaret
Jeneponto – Dnid.co.id Seorang anggota Polri yang disebut bertugas di Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang karyawan Indomaret di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa (9/9/2026), saat sejumlah karyawan dan pekerja tengah melakukan perbaikan pendingin ruangan (AC) serta pekerjaan renovasi di salah satu gerai Indomaret di wilayah Bangkala.
Berdasarkan keterangan salah seorang karyawan, Dedi, situasi tiba-tiba berubah ketika seorang pria yang disebut bernama Imran dan diketahui sebagai anggota Polres Jeneponto datang dalam kondisi marah-marah.
Dedi mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang membuat pria tersebut keberatan. Namun, menurut dia, anggota polisi tersebut meminta aktivitas perbaikan AC dan pekerjaan lainnya dihentikan karena dianggap mengganggu waktu istirahat.
“Saat itu ada anggota polisi bernama Imran. Saya kurang tahu pangkatnya. Dia bertugas di Polres Jeneponto. Dia datang dan marah-marah, kemudian meminta pekerjaan dihentikan,” kata Dedi.
Dedi mengaku, saat dirinya berada di lokasi untuk memantau pekerjaan, anggota polisi tersebut kemudian mendatanginya dan diduga mencekik lehernya.
“Pas saya ke sana, langsung dicekik leher saya. Setelah itu dia meminta semua pekerja berhenti karena katanya mengganggu istirahat,” ungkapnya.
Menurut Dedi, gerai tersebut berdiri di atas bangunan yang disewa oleh pihak Indomaret. Karena itu, aktivitas perbaikan AC maupun renovasi dilakukan dalam rangka menunjang operasional toko.
Ia menyebut, persoalan antara oknum polisi tersebut dengan pihak toko bukan kali pertama terjadi. Dedi mengaku beberapa kali terjadi teguran maupun kemarahan terhadap pekerja Indomaret.
“Katanya dia punya bangunan dan Indomaret menyewa. Tapi aktivitas perbaikan dan renovasi dilakukan karena memang untuk kebutuhan toko,” ujarnya.
Dedi juga mengungkapkan, sebelumnya pernah terjadi persoalan ketika tim toko menegur pria tersebut karena merokok di dalam area toko.
“Pernah juga marah ketika tim toko melarang merokok di dalam toko,” katanya.
Lebih jauh, Dedi menyampaikan bahwa dirinya beberapa kali melihat anggota polisi tersebut marah-marah ketika berada di sekitar toko. Ia juga mengaku mencium bau yang menurutnya menyerupai minuman beralkohol ketika yang bersangkutan sedang marah.
Namun, mengenai dugaan tersebut, Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti apa yang dikonsumsi oleh anggota polisi tersebut. Pernyataan itu merupakan pengakuan berdasarkan apa yang ia rasakan saat berada di lokasi.
Dedi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak kembali terjadi tindakan kekerasan terhadap pekerja yang sedang menjalankan tugas.
Kasus dugaan kekerasan tersebut juga diharapkan mendapat perhatian dari pihak terkait, khususnya institusi kepolisian, untuk memastikan setiap anggota Polri tetap mengedepankan sikap profesional dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
“Saya juga akan melapor kejadian itu ke Polres Jeneponto,” ucapnya menegaskan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Jeneponto maupun pihak terkait mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota bernama Imran tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Tak Terima Ditegur, Oknum Polisi Polres Jeneponto Cekik Karyawan Indomaret
RABU, 9 SEPTEMBER 2026
Jeneponto - Dnid.co.id Seorang anggota Polri yang disebut bertugas di Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang karyawan Indomaret di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa (9/9/2026), saat sejumlah karyawan dan pekerja tengah melakukan perbaikan pendingin ruangan (AC) serta pekerjaan renovasi di salah satu gerai Indomaret di wilayah Bangkala.
Berdasarkan keterangan salah seorang karyawan, Dedi, situasi tiba-tiba berubah ketika seorang pria yang disebut bernama Imran dan diketahui sebagai anggota Polres Jeneponto datang dalam kondisi marah-marah.
Dedi mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang membuat pria tersebut keberatan. Namun, menurut dia, anggota polisi tersebut meminta aktivitas perbaikan AC dan pekerjaan lainnya dihentikan karena dianggap mengganggu waktu istirahat.
“Saat itu ada anggota polisi bernama Imran. Saya kurang tahu pangkatnya. Dia bertugas di Polres Jeneponto. Dia datang dan marah-marah, kemudian meminta pekerjaan dihentikan,” kata Dedi.
Dedi mengaku, saat dirinya berada di lokasi untuk memantau pekerjaan, anggota polisi tersebut kemudian mendatanginya dan diduga mencekik lehernya.
“Pas saya ke sana, langsung dicekik leher saya. Setelah itu dia meminta semua pekerja berhenti karena katanya mengganggu istirahat,” ungkapnya.
Menurut Dedi, gerai tersebut berdiri di atas bangunan yang disewa oleh pihak Indomaret. Karena itu, aktivitas perbaikan AC maupun renovasi dilakukan dalam rangka menunjang operasional toko.
Ia menyebut, persoalan antara oknum polisi tersebut dengan pihak toko bukan kali pertama terjadi. Dedi mengaku beberapa kali terjadi teguran maupun kemarahan terhadap pekerja Indomaret.
“Katanya dia punya bangunan dan Indomaret menyewa. Tapi aktivitas perbaikan dan renovasi dilakukan karena memang untuk kebutuhan toko,” ujarnya.
Dedi juga mengungkapkan, sebelumnya pernah terjadi persoalan ketika tim toko menegur pria tersebut karena merokok di dalam area toko.
“Pernah juga marah ketika tim toko melarang merokok di dalam toko,” katanya.
Lebih jauh, Dedi menyampaikan bahwa dirinya beberapa kali melihat anggota polisi tersebut marah-marah ketika berada di sekitar toko. Ia juga mengaku mencium bau yang menurutnya menyerupai minuman beralkohol ketika yang bersangkutan sedang marah.
Namun, mengenai dugaan tersebut, Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti apa yang dikonsumsi oleh anggota polisi tersebut. Pernyataan itu merupakan pengakuan berdasarkan apa yang ia rasakan saat berada di lokasi.
Dedi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak kembali terjadi tindakan kekerasan terhadap pekerja yang sedang menjalankan tugas.
Kasus dugaan kekerasan tersebut juga diharapkan mendapat perhatian dari pihak terkait, khususnya institusi kepolisian, untuk memastikan setiap anggota Polri tetap mengedepankan sikap profesional dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
"Saya juga akan melapor kejadian itu ke Polres Jeneponto," ucapnya menegaskan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Jeneponto maupun pihak terkait mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota bernama Imran tersebut.