Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkotika 10,8 Kg Sabu dan 10.317,5 Butir Ekstasi

Makassar,DNID.co.id Polrestabes Makassar melaksanakan Konferensi Pers yang dirangkaikan dengan kegiatan Pemusnahan Barang bukti Narkotika.

Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Apel Polrestabes Makassar dan di aula Mappoadang Polrestabes Makassar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si, serta di hadiri Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, Kajari Makassar. Andi Panca Sakti. SH.MH. Ketua PN. Makassar di wakili Hakim Haklanul Dunggio. SH.MH.
Dalam kesempatan tersebut Kapolrestabes Makassar menyampaikan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden melalui Kapolri dan Kapolda untuk meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika.
“Ini juga merupakan program Asta Cita Presiden, yakni memperkuat hukum serta pemberantasan tindak pidana korupsi dan narkotika,” ujarnya.

Dari lima laporan polisi tersebut terdapat 18 tersangka. Sebagian di antaranya berperan sebagai pengedar dan seluruhnya merupakan orang dewasa.

“Yang dimusnahkan ini sebanyak 10 kilogram lebih sabu dan ekstasi lebih dari 10 ribu butir. Ini menunjukkan Polrestabes Makassar terus berupaya melakukan tindakan terhadap peredaran narkotika,” tegasnya.
Ia menambahkan, jaringan narkotika yang diungkap tidak hanya berasal dari wilayah Makassar. Sebagian barang haram tersebut merupakan jaringan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dan kemudian diedarkan hingga ke Kota Makassar.
“Jadi sekalipun didapatkan di luar kota, ini merupakan jaringan luar negeri yang masuk ke Indonesia, lalu ke Kota Makassar. Pengembangan yang dilakukan pun sampai ke seluruh Indonesia,” pungkasnya​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 10 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA