Wabup Bone AAP Larang Bawa Masalah Desa ke Hukum, Kedepankan Pembinaan Dulu
Di hadapan kepala desa dan bendahara se-Bone, Wabup tekankan 3 kunci. Regulasi, ekonomi, dan SDM. Soroti pentingnya transparansi APBDes
Bone, DNID.co.id — Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin meminta kepala desa dan bendahara se-Kabupaten Bone mengutamakan transparansi dan integritas dalam mengelola pemerintahan. Ia juga meminta pembinaan dikedepankan sebelum setiap persoalan desa dibawa ke ranah hukum.
Hal itu disampaikan AAP saat membuka Seminar Eksklusif Desa di Aula Lamellong Dinas Pendidikan Bone, Sabtu (12/9/2026).
Soal regulasi, ia meminta Dana Desa yang bersumber dari pusat direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Kita ingin Dana Desa betul-betul manfaat,” ujarnya.
Untuk ekonomi, AAP mendorong desa tidak hanya bergantung pada transfer pemerintah. Setiap desa diminta mengelola potensi lokal seperti pertanian, perikanan, pariwisata.
Dia juga mendorong optimalisasi BUMDes dan Koperasi Merah Putih.
“Kalau ekonominya tumbuh, masyarakat bergerak, maka desa akan semakin kuat,” katanya.
Pada aspek SDM, AAP menegaskan kepala desa, perangkat, hingga bendahara wajib paham tupoksi dan tata kelola keuangan.
“Jangan sampai ada kepala desa atau bendahara tidak paham apa yang harus dilakukan. Pemerintahan desa harus dikelola orang yang mau belajar dan mau dibina,” tegasnya.
Poin yang paling disorot AAP adalah soal penegakan. Ia meminta Inspektorat dan pihak terkait mengedepankan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan.
“Kalau ada kekeliruan, mari kita bina dulu. Jangan sedikit-sedikit langsung dibawa ke ranah hukum,” katanya.
Namun ia menegaskan pembinaan bukan berarti toleransi penyimpangan. Jika pelanggaran berat dan tidak ada iktikad baik, maka proses hukum tetap jalan.
Narasumber lain, Dewan Pakar Dr. Aksi Hamzah, menyorot transparansi APBDes. Ia menilai transparansi bukan sekadar pengumuman di papan.
“Yang penting perencanaan, realisasi, dan kondisi lapangan benar-benar sesuai,” ujarnya.
Aksi juga menyinggung penguatan karakter aparatur melalui nilai sipakatau, sipakalebbi, sipakainge dan muatan lokal Pangadereng.
Dalam sambutannya AAP juga menyebut kondisi ekonomi Bone dan PAD menunjukkan tren positif. Tingkat kepatuhan pembayaran PBB di desa disebut sudah mencapai 95%.
“Ujung dari semua ini bukan laporan yang bagus, tapi masyarakat yang merasakan hasilnya,” tutupnya.
Seminar ini digelar Lembaga Kajian Pancasila Lapatau Matanna Tikka bersama Forum Gerakan Pancasila. Pesertanya kepala desa dan bendahara se-Kabupaten Bone. Hadir juga narasumber dari Inspektorat Bone, akademisi, dan praktisi hukum.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Wabup Bone AAP Larang Bawa Masalah Desa ke Hukum, Kedepankan Pembinaan Dulu
SABTU, 12 SEPTEMBER 2026
Di hadapan kepala desa dan bendahara se-Bone, Wabup tekankan 3 kunci. Regulasi, ekonomi, dan SDM. Soroti pentingnya transparansi APBDes
Bone, DNID.co.id — Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin meminta kepala desa dan bendahara se-Kabupaten Bone mengutamakan transparansi dan integritas dalam mengelola pemerintahan. Ia juga meminta pembinaan dikedepankan sebelum setiap persoalan desa dibawa ke ranah hukum.
Hal itu disampaikan AAP saat membuka Seminar Eksklusif Desa di Aula Lamellong Dinas Pendidikan Bone, Sabtu (12/9/2026).
AAP menyebut desa adalah "ujung tombak pemerintahan" karena langsung bersentuhan dengan warga.
Menurutnya ada 3 hal yang harus dikuatkan. Pertama, penguatan regulasi. Kedua, penguatan ekonomi desa. Ketiga, peningkatan kualitas SDM aparatur.
"Desa tidak cukup bicara anggaran. Ini soal regulasi, ekonomi, dan SDM," kata AAP.
Soal regulasi, ia meminta Dana Desa yang bersumber dari pusat direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
"Kita ingin Dana Desa betul-betul manfaat," ujarnya.
Untuk ekonomi, AAP mendorong desa tidak hanya bergantung pada transfer pemerintah. Setiap desa diminta mengelola potensi lokal seperti pertanian, perikanan, pariwisata.
Dia juga mendorong optimalisasi BUMDes dan Koperasi Merah Putih.
"Kalau ekonominya tumbuh, masyarakat bergerak, maka desa akan semakin kuat," katanya.
Pada aspek SDM, AAP menegaskan kepala desa, perangkat, hingga bendahara wajib paham tupoksi dan tata kelola keuangan.
"Jangan sampai ada kepala desa atau bendahara tidak paham apa yang harus dilakukan. Pemerintahan desa harus dikelola orang yang mau belajar dan mau dibina," tegasnya.
Poin yang paling disorot AAP adalah soal penegakan. Ia meminta Inspektorat dan pihak terkait mengedepankan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan.
"Kalau ada kekeliruan, mari kita bina dulu. Jangan sedikit-sedikit langsung dibawa ke ranah hukum," katanya.
Namun ia menegaskan pembinaan bukan berarti toleransi penyimpangan. Jika pelanggaran berat dan tidak ada iktikad baik, maka proses hukum tetap jalan.
Narasumber lain, Dewan Pakar Dr. Aksi Hamzah, menyorot transparansi APBDes. Ia menilai transparansi bukan sekadar pengumuman di papan.
"Yang penting perencanaan, realisasi, dan kondisi lapangan benar-benar sesuai," ujarnya.
Aksi juga menyinggung penguatan karakter aparatur melalui nilai sipakatau, sipakalebbi, sipakainge dan muatan lokal Pangadereng.
Dalam sambutannya AAP juga menyebut kondisi ekonomi Bone dan PAD menunjukkan tren positif. Tingkat kepatuhan pembayaran PBB di desa disebut sudah mencapai 95%.
"Ujung dari semua ini bukan laporan yang bagus, tapi masyarakat yang merasakan hasilnya," tutupnya.
Seminar ini digelar Lembaga Kajian Pancasila Lapatau Matanna Tikka bersama Forum Gerakan Pancasila. Pesertanya kepala desa dan bendahara se-Kabupaten Bone. Hadir juga narasumber dari Inspektorat Bone, akademisi, dan praktisi hukum.