Pemkot Makassar Tertibkan 16 Lapak di Fasum Barawajah, Akses Jalan Kembali Difungsikan

Makassar,DNID.co.id — Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus menggencarkan penataan wilayah sebagai bagian dari program lanjutan Pemerintah Kota Makassar.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penertiban lapak yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang selama puluhan tahun dikuasai pihak tertentu.

Penertiban tersebut berlangsung di Kelurahan Karuwisi Utara, tepatnya di Kampung Barawajah, Kecamatan Panakkukang, Jumat (15/5/2026).

Camat Panakkukang, Syahril, S.STP, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata lingkungan serta mengembalikan fungsi lahan fasum untuk kepentingan masyarakat luas.

“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujarnya.

Lokasi ini berada di sisi jalan utama kawasan samping jalan tol, yang selama ini dipadati lapak semi permanen milik pedagang.

Penertiban dilakukan terhadap 16 lapak yang telah berdiri di atas lahan fasum selama sekitar 20 tahun.

“Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” jelas Syahril.

Dia menegaskan, lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya untuk mendukung perluasan akses jalan dan kelancaran aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

Menurutnya, proses penertiban tidak dilakukan secara represif, melainkan melalui pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemilik lapak.

Pemerintah kecamatan bersama pihak Kelurahan sebelumnya telah memberikan surat peringatan serta melakukan edukasi secara berulang.

“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri,” tuturnya.

“Ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil,” lanjutnya.

Meski demikian, terdapat satu lapak yang sempat menolak penertiban dengan alasan tertentu.

Namun, setelah dilakukan dialog dan pendekatan intensif, pemilik lapak tersebut akhirnya bersedia mengikuti aturan.

“Ada satu yang awalnya bersikeras, namun setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya mau membongkar sendiri lapaknya,” tambah Syahril.

Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan lapak di atas lahan fasum tersebut cukup membahayakan, mengingat lokasi berada di jalur lalu lintas aktif yang dilalui kendaraan roda dua hingga kendaraan berat.

Selain itu, ada juga warga yang sudah lama bermukim di sekitar lokasi tersebut.

“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar. Penertiban berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.

Dia m nambahakan, lapak yang ditertibkan umumnya merupakan bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran drainase dan bahu jalan, sehingga mempersempit akses dan mengganggu fungsi infrastruktur.

Dalam pelaksanaan penertiban, pihak kecamatan turut melibatkan personel dari Satpol PP, aparat kelurahan, serta dukungan dari RT/RW setempat.

Ke depan, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berkomitmen untuk terus melakukan penataan di wilayah lainnya secara bertahap.

“Kami akan kembali melakukan penyisiran di titik-titik lain, penertiban lanjutan akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 15 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkot Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA