Mediasi Gagal, Sidang Perdana Kasus Penipuan Rp748 Juta dengan Terdakwa AKP Saharuddin Berlanjut

Gowa Dnid.co.id– Kasus dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp748 juta yang menjerat AKP Saharuddin memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Gowa, Senin (15/6/2026).

Pada agenda awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertemukan pihak korban dengan keluarga terdakwa untuk menempuh upaya mediasi. Namun, mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan.

Pihak keluarga terdakwa, yang diwakili istri dan anaknya, menawarkan sejumlah aset berupa sertifikat dan kendaraan bermotor yang ditaksir bernilai sekitar Rp60 juta.

Tawaran tersebut ditolak korban karena dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami.

Korban, Andi Sunardi, menyatakan keberatan atas nilai penggantian yang ditawarkan dan berharap proses persidangan berjalan secara terbuka untuk umum.

Ia juga meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal apabila terbukti bersalah.

Menurut korban, perbuatan terdakwa diduga telah mencoreng nama baik institusi kepolisian dengan modus menjanjikan kelulusan calon peserta seleksi (Casis).

Namun, anak korban tidak dinyatakan lulus, sementara uang yang telah diserahkan diduga tidak dikembalikan.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban sesuai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 15 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Korban Andi Sunardi

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA