Meresahkan Warga, Empat Pemuda Pesta Miras Diamankan Polsek Manggala

Makassar,DNID.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pesta minuman keras (miras) yang disertai suara bising hingga mengganggu waktu istirahat warga, personel Polsek Manggala bergerak cepat melakukan penindakan di wilayah Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (7/7/2026) malam.

Personel piket fungsi yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Suparman langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan dari warga. Setibanya di lokasi, petugas menemukan empat orang Pemuda yang masih berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (Miras) tradisional jenis ballo.

Keempat pemuda tersebut, kemudian diamankan ke Mapolsek Manggala untuk diberikan pembinaan. Petugas juga membuang sisa minuman keras yang ditemukan di lokasi sebagai langkah mencegah aktivitas serupa berlanjut.

Di Mapolsek Manggala, para pemuda diberikan edukasi mengenai dampak negatif konsumsi miras serta pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati waktu istirahat masyarakat. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polsek Manggala mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Kepolisian menegaskan akan terus merespons setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 8 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA