Warga Bone Resah, Minibus Hitam Tanpa Plat Diduga Angkut Bio Solar Pakai Jeriken

Bone, DNID.co.id Resah. Itu kata yang muncul dari warga Watampone beberapa hari terakhir. Penyebabnya, sebuah minibus hitam berkaca gelap yang mondar-mandir di SPBU tanpa pelat nomor dan selalu membawa jeriken.

Kendaraan itu diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi jenis Bio Solar.

Salah seorang warga Sungai Musi, AC, mengaku sudah melihat langsung. Lokasinya tidak jauh dari pusat kota.

“Pernah saya dapat di SPBU Palanga dan Jalan Mangga, mobilnya selalu bawa jeriken,” kata AC, Sabtu (01/08/2026).

Menurut AC, keberadaan kendaraan tersebut menimbulkan dugaan adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi untuk kepentingan tertentu. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan penelusuran lebih lanjut.

“Kalau memang benar digunakan untuk mengangkut Bio Solar subsidi, tentu perlu diperiksa peruntukannya dan dari mana BBM tersebut diperoleh,” ujarnya.

Selain mobilnya mencurigakan, pengemudinya juga jadi perhatian warga.

“Orangnya gemuk-gemuk dan bawa tas. Mungkin barangnya sendiri yang dimuat, kata orang berasal dari Congko,” ungkapnya.

Yang bikin tambah janggal, minibus itu disebut tidak lengkap secara administrasi.

Selain menggunakan kaca gelap, juga disebut tidak menggunakan pelat nomor yang terpasang di bagian kendaraan.

Kondisi kendaraan yang disebut tidak menggunakan pelat nomor juga menjadi perhatian warga. Pasalnya, identitas kendaraan seharusnya dapat diketahui dengan jelas saat melintas maupun ketika melakukan aktivitas di SPBU.

Tanpa identitas jelas, sulit melacak siapa pemilik dan untuk apa BBM itu dibawa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pemilik atau pihak yang menguasai kendaraan tersebut terkait dugaan penggunaan kendaraan untuk mengangkut BBM subsidi.

Padahal dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika benar, kuota untuk masyarakat bisa berkurang.

Sebagian informasi dalam pemberitaan ini masih berupa keterangan warga dan dugaan yang perlu dibuktikan lebih lanjut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Kini tinggal tunggu aparat bergerak. Apakah minibus hitam itu akan diperiksa, atau terus bebas hilir mudik di SPBU Bone.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 2 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA