Pansus DPRD Kabupaten Bima Sampaikan Raperda Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kades 2026

DPRD Kabupaten Bima gelar sidang Paripurna penyampaian laporan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bima tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, Kamis 30 juli 2026. Sidang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi Partai Nasdem utusan Dapil 6, Nazaruddin, SH.

 

Laporan hasil Pansus disampaikan oleh juru bicara dari ketua Komisi I fraksi Partai Gerindra utusan Dapil III, Supardi. Dalam penyampaiannya, Bab I membahas tentang ketentuan umum yang berisi 1 pasal.

 

Bab II membahas tentang pemilihan kepala desa yang berisi, bagian kesatu tentang tata cara pada pasal 2. Bagian kedua tentang hak untuk memilih pada pasal 3. Bagian ketiga tentang hak untuk dipilih pada pasal 4, pasal 5, pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 10. Bagian keempat tentang tahap pelaksanaan pada pasal 11, pasal 12. Bagian kelima tentang pembentukan panitia pemilihan pada pasal 13, pasal 14, pasal 15. Bagian keenam tentang pencalonan pada pasal 16, pasal 17, pasal 18, pasal 19. Bagian ketujuh tentang kampanye pada pasal 20, pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 24, pasal 25, pasal 26. Bagian kedelapan tentang pemungutan dan penghitungan suara pada pasal 27, pasal 28, pasal 29, pasal 30, pasal 31, pasal 32, pasal 33. Bagian kesembilan tentang biaya pemilihan pada pasal 34. Bagian kesepuluh tentang pemilihan kepala desa antar waktu pada pasal 35, pasal 36.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 8 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA