DPRD Kabupaten Bima Tetapkan Anggaran Rp 63 Miliar untuk Gaji ASN P3K PW dari APBD
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, desak Pemerintah Daerah untuk bayarkan gaji ASN P3K Paruh Waktu (PW).
ASN P3K PW yang terdaftar di Daerah Kabupaten Bima sekarang, sebanyak 13.970 orang. Jumlah tersebut sesuai proyeksi yang telah dibahas dalam rapat Banggar yang di sahkan pada 30 November 2025.
“Dalam APBD tahun 2026 yang di sahkan dalam forum Banggar, anggaran untuk gaji ASN P3K PW sebesar Rp 63 Miliar,” kata Ramdin, SH, Senin 30 Maret 2026.
Sementara jumlah gaji yang harus dibayarkan oleh Pemda ke ASN P3K PW, bervariasi, tergantung dari posisi penempatan sebelum di angkatan jadi ASN P3K PW.
“Proyeksi gaji ASN P3K PW yang disampaikan dan dibahas di forum Banggar APBD 2026 yaitu sebesar Rp 300 ribu. Sementara tenaga eks TPU, ada yang Rp 700 ribu dan ada yang Rp 1 juta,” bebernya. ILY
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
DPRD Kabupaten Bima Tetapkan Anggaran Rp 63 Miliar untuk Gaji ASN P3K PW dari APBD
SABTU, 8 AGUSTUS 2026
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, desak Pemerintah Daerah untuk bayarkan gaji ASN P3K Paruh Waktu (PW).
ASN P3K PW yang terdaftar di Daerah Kabupaten Bima sekarang, sebanyak 13.970 orang. Jumlah tersebut sesuai proyeksi yang telah dibahas dalam rapat Banggar yang di sahkan pada 30 November 2025.
"Dalam APBD tahun 2026 yang di sahkan dalam forum Banggar, anggaran untuk gaji ASN P3K PW sebesar Rp 63 Miliar," kata Ramdin, SH, Senin 30 Maret 2026.
Sementara jumlah gaji yang harus dibayarkan oleh Pemda ke ASN P3K PW, bervariasi, tergantung dari posisi penempatan sebelum di angkatan jadi ASN P3K PW.
"Proyeksi gaji ASN P3K PW yang disampaikan dan dibahas di forum Banggar APBD 2026 yaitu sebesar Rp 300 ribu. Sementara tenaga eks TPU, ada yang Rp 700 ribu dan ada yang Rp 1 juta," bebernya. ILY