Saka Tegaskan Pemindahan Lokasi Merupakan Kebijakan Pemkab Beltim, Bukan Permintaan Panitia Setempat
Caption : Sekretaris Persatuan Olahraga Tradisional Indonesia (PORTINA) Kabupaten Belitung Timur sekaligus bagian dari Panitia HUT RI ke-81 Kecamatan Gantung, Saka Bathara Yuda, S.Pd.,
GANTUNG, DNID.co.id — Pemindahan lokasi Lomba Gerak Jalan Tepat Waktu dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Belitung Timur tahun 2026 bukan berasal dari permintaan Panitia HUT RI Kecamatan Gantung. Keputusan tersebut ditegaskan merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, sementara panitia kecamatan hanya menjalankan tugas untuk menyukseskan kegiatan yang telah ditetapkan.
Klarifikasi ini disampaikan Sekretaris Persatuan Olahraga Tradisional Indonesia (PORTINA) Kabupaten Belitung Timur sekaligus bagian dari Panitia HUT RI ke-81 Kecamatan Gantung, Saka Bathara Yuda, S.Pd., menyusul munculnya informasi di tengah masyarakat yang mengaitkan perpindahan lokasi kegiatan dari Kecamatan Manggar ke Kecamatan Gantung dengan permintaan panitia setempat.
Saka secara tegas membantah anggapan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah ada permintaan dari Panitia HUT RI Kecamatan Gantung agar lomba gerak jalan yang sebelumnya digelar di Manggar dipindahkan ke Gantung.
“Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Pemindahan rute gerak jalan bukan atas permintaan panitia Kecamatan Gantung, melainkan murni keputusan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur,” ujar Saka.
Menurut Saka, posisi panitia kecamatan dalam kegiatan tersebut adalah sebagai pelaksana dan pendukung kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, munculnya persepsi bahwa panitia Gantung menjadi pihak yang mengusulkan perpindahan lokasi dinilai tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
“Panitia Gantung tidak pernah meminta ataupun mendorong agar kegiatan ini dipindahkan. Kami hanya menerima keputusan pemerintah daerah dan siap melaksanakan serta mendukung kegiatan tersebut,” katanya.
Perubahan lokasi itu sekaligus menjadi perhatian karena gerak jalan tersebut selama ini identik dengan Kecamatan Manggar. Pemindahan ke Kecamatan Gantung membuat muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai siapa pihak yang menginisiasi perubahan tersebut dan apa dasar pertimbangannya.
Dari klarifikasi panitia, titik persoalan tersebut menjadi terang: Panitia HUT RI Kecamatan Gantung bukan pengusul pemindahan lokasi. Keputusan berada pada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Saka menilai, perpindahan lokasi dapat dipandang sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan ruang yang lebih luas bagi kecamatan lain untuk menjadi pusat kegiatan peringatan kemerdekaan. Menurutnya, semangat HUT RI tidak seharusnya dibatasi oleh persoalan wilayah pelaksanaan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi. Ini bukan soal wilayah mana yang menjadi tempat pelaksanaan, tetapi bagaimana semangat kemerdekaan dapat dirasakan bersama oleh masyarakat Belitung Timur,” tutur Saka.
Di sisi lain, panitia Kecamatan Gantung memastikan persiapan pelaksanaan tetap berjalan. Seluruh unsur terkait diminta berfokus pada aspek keamanan, ketertiban, kelancaran rute, serta kemeriahan kegiatan agar keputusan pemindahan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Saka juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang menyangkut pihak tertentu sebagai pengusul perubahan kebijakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum diketahui kebenarannya,” tegasnya.
Dengan klarifikasi tersebut, Panitia HUT RI ke-81 Kecamatan Gantung menyatakan siap mendukung penuh keputusan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan memastikan Lomba Gerak Jalan Tepat Waktu dapat berlangsung aman, tertib, serta menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang dinikmati masyarakat secara bersama-sama.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Saka Tegaskan Pemindahan Lokasi Merupakan Kebijakan Pemkab Beltim, Bukan Permintaan Panitia Setempat
SENIN, 10 AGUSTUS 2026
GANTUNG, DNID.co.id — Pemindahan lokasi Lomba Gerak Jalan Tepat Waktu dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Belitung Timur tahun 2026 bukan berasal dari permintaan Panitia HUT RI Kecamatan Gantung. Keputusan tersebut ditegaskan merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, sementara panitia kecamatan hanya menjalankan tugas untuk menyukseskan kegiatan yang telah ditetapkan.
Klarifikasi ini disampaikan Sekretaris Persatuan Olahraga Tradisional Indonesia (PORTINA) Kabupaten Belitung Timur sekaligus bagian dari Panitia HUT RI ke-81 Kecamatan Gantung, Saka Bathara Yuda, S.Pd., menyusul munculnya informasi di tengah masyarakat yang mengaitkan perpindahan lokasi kegiatan dari Kecamatan Manggar ke Kecamatan Gantung dengan permintaan panitia setempat.
Saka secara tegas membantah anggapan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah ada permintaan dari Panitia HUT RI Kecamatan Gantung agar lomba gerak jalan yang sebelumnya digelar di Manggar dipindahkan ke Gantung.
“Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Pemindahan rute gerak jalan bukan atas permintaan panitia Kecamatan Gantung, melainkan murni keputusan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur,” ujar Saka.
Menurut Saka, posisi panitia kecamatan dalam kegiatan tersebut adalah sebagai pelaksana dan pendukung kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, munculnya persepsi bahwa panitia Gantung menjadi pihak yang mengusulkan perpindahan lokasi dinilai tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
“Panitia Gantung tidak pernah meminta ataupun mendorong agar kegiatan ini dipindahkan. Kami hanya menerima keputusan pemerintah daerah dan siap melaksanakan serta mendukung kegiatan tersebut,” katanya.
Perubahan lokasi itu sekaligus menjadi perhatian karena gerak jalan tersebut selama ini identik dengan Kecamatan Manggar. Pemindahan ke Kecamatan Gantung membuat muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai siapa pihak yang menginisiasi perubahan tersebut dan apa dasar pertimbangannya.
Dari klarifikasi panitia, titik persoalan tersebut menjadi terang: Panitia HUT RI Kecamatan Gantung bukan pengusul pemindahan lokasi. Keputusan berada pada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Saka menilai, perpindahan lokasi dapat dipandang sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan ruang yang lebih luas bagi kecamatan lain untuk menjadi pusat kegiatan peringatan kemerdekaan. Menurutnya, semangat HUT RI tidak seharusnya dibatasi oleh persoalan wilayah pelaksanaan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi. Ini bukan soal wilayah mana yang menjadi tempat pelaksanaan, tetapi bagaimana semangat kemerdekaan dapat dirasakan bersama oleh masyarakat Belitung Timur,” tutur Saka.
Di sisi lain, panitia Kecamatan Gantung memastikan persiapan pelaksanaan tetap berjalan. Seluruh unsur terkait diminta berfokus pada aspek keamanan, ketertiban, kelancaran rute, serta kemeriahan kegiatan agar keputusan pemindahan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Saka juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang menyangkut pihak tertentu sebagai pengusul perubahan kebijakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum diketahui kebenarannya,” tegasnya.
Dengan klarifikasi tersebut, Panitia HUT RI ke-81 Kecamatan Gantung menyatakan siap mendukung penuh keputusan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan memastikan Lomba Gerak Jalan Tepat Waktu dapat berlangsung aman, tertib, serta menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang dinikmati masyarakat secara bersama-sama.