Pemkab Bone Bentuk Satgas, Solar dan Pertalite Bakal Diawasi Ketat

Melibatkan TNI, Polri dan Kejaksaan, pengawasan akan menyasar SPBU hingga pengguna BBM untuk mencegah penyalahgunaan, antrean panjang dan kemacetan.

 

Bone, DNID.co.id Pemerintah Kabupaten Bone segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi untuk memperketat pengawasan distribusi dan penggunaan Solar serta Pertalite di wilayah Kabupaten Bone.

Langkah tersebut merupakan arahan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. Satgas nantinya melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri dan Kejaksaan untuk menelusuri potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk pola pembelian yang dinilai tidak wajar.

Bupati Bone mengatakan, pengawasan tidak boleh hanya berhenti di SPBU. Tim nantinya akan menelusuri siapa yang membeli BBM bersubsidi, ke mana BBM tersebut dibawa dan untuk apa digunakan.

“Segera dibentuk Satgas Pengendalian BBM Bersubsidi. Kita akan melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan penelusuran lebih mendalam. Kita ingin memastikan Solar dan Pertalite yang dibeli masyarakat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Andi Asman, Minggu (23/8/2026).

Rencana pembentukan Satgas tersebut akan dibahas dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung Senin (24/8/2026). Rapat akan membahas struktur Satgas, pembagian tugas serta langkah pengawasan yang akan dilakukan di lapangan.

Andi Asman menegaskan, pengawasan akan diarahkan sampai kepada pengguna BBM bersubsidi.

Penelusuran akan melihat pola pembelian, jumlah BBM yang dibeli, hingga tujuan penggunaan BBM tersebut. Pemerintah ingin memastikan subsidi benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang sesuai aturan.

“Kita akan lihat siapa yang melakukan pembelian, dibawa ke mana BBM tersebut, digunakan untuk apa. Apakah memang untuk kendaraan, pertanian, perikanan atau kebutuhan lainnya yang sesuai aturan, atau hanya kedok untuk mendapatkan BBM subsidi. Ini yang harus kita telusuri,” katanya.

Pengawasan juga mencakup penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan, alat dan mesin pertanian, perikanan serta sektor lain yang memang diperbolehkan mendapatkan subsidi.

Bupati menegaskan, BBM bersubsidi merupakan fasilitas pemerintah yang harus disalurkan secara tepat sasaran. Karena itu, ia tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan dengan cara melanggar aturan.

“Kalau ditemukan penyalahgunaan, termasuk penimbunan atau praktik lain yang melanggar aturan, tentu Satgas akan bertindak bersama aparat penegak hukum. Jangan coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Pembentukan Satgas juga diharapkan dapat membuat aktivitas di SPBU lebih tertib. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah antrean kendaraan yang terkadang meluber hingga ke bahu jalan.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu pelayanan di SPBU, tetapi juga berpotensi menghambat arus lalu lintas dan membuat pengguna jalan lainnya harus memperlambat kendaraan.

Masyarakat berharap pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah antrean panjang sekaligus mengurangi kepanikan warga yang melakukan pembelian BBM secara berlebihan.

“Kalau memang Satgas ini dibentuk, kami tentu menyambut baik. Yang penting jangan hanya dibentuk, tetapi benar-benar bekerja mengawasi distribusi BBM di lapangan,” ujar seorang warga Rudi.

Menurutnya, pengawasan di SPBU perlu dilakukan secara konsisten agar kendaraan yang mengantre tidak sampai memenuhi bahu jalan.

“Harapannya antrean tidak lagi sampai memakai bahu jalan. Kalau kendaraan mengantre terlalu panjang, pengguna jalan lain yang kena dampaknya karena jalan jadi macet,” katanya.

Warga lainnya berharap masyarakat juga tidak panik ketika muncul informasi mengenai keterbatasan BBM.

“Jangan sampai karena panik, orang membeli berlebihan. Akhirnya antrean panjang, jalan macet, masyarakat lain juga susah mendapatkan BBM,” ujarnya.

Masyarakat juga berharap pengawasan dilakukan secara adil. Tidak hanya pembeli, tetapi seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi BBM bersubsidi perlu diawasi jika ditemukan pola yang tidak sesuai ketentuan.

“Kalau memang ada yang membeli berkali-kali atau menggunakan BBM subsidi bukan untuk peruntukannya, harus diperiksa. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak kebagian,” katanya.

Warga berharap Satgas tidak hanya bergerak ketika antrean panjang sudah terjadi atau ketika keluhan masyarakat muncul.

“Pengawasannya jangan hanya ramai ketika ada masalah. Kalau dilakukan rutin, saya kira antrean dan kepanikan seperti ini bisa dicegah sejak awal,” tuturnya.

Bagi masyarakat, tujuan utama pembentukan Satgas bukan sekadar menambah pengawasan, tetapi memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib dan tepat sasaran.

“Semoga ini benar-benar terjadi dan hasilnya bisa dirasakan. Kami ingin BBM tersedia, antrean tertib, jalan tidak macet, dan subsidi tepat sasaran,” pungkasnya.

Pemkab Bone berharap pengawasan yang melibatkan lintas sektor tersebut dapat mempersempit ruang penyalahgunaan BBM bersubsidi. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu antrean panjang.

Dengan pengawasan yang konsisten dan dukungan masyarakat, distribusi Solar dan Pertalite diharapkan lebih tertib, subsidi tepat sasaran, serta antrean kendaraan di SPBU tidak lagi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 23 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA