Oknum Pegawai Dishub Gowa Diduga Gelapkan Uang Pengurusan Uji KIR Truk
Gowa DNID.co.id, – Seorang oknum yang disebut bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa, Muhammad Yusran Kamil, dituding oleh seorang warga bernama Asriani Rustam terkait dugaan penggelapan uang pengurusan perpanjangan uji KIR atau uji berkala kelayakan kendaraan.
Asriani mengaku menitipkan uang tersebut untuk pengurusan uji KIR sebuah mobil truk dengan nomor polisi DW 8703 BH.
Menurut Asriani, uang sebesar Rp850 ribu telah ditransfer ke rekening atas nama Muhammad Yusran Kamil pada 2 Agustus 2026.
“Yusran terus berjanji akan menyelesaikan pembayaran dan mengembalikan uang saya, tetapi sampai sekarang belum diselesaikan.
Kadang saat dihubungi juga tidak merespons,” ujar Asriani.
Merasa dirugikan, Asriani berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan Dishub Kabupaten Gowa agar mendapat perhatian dan penyelesaian.
Ia juga berharap pihak Dishub gowa melakukan pemeriksaan internal apabila benar yang bersangkutan merupakan pegawai di instansi tersebut serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, Muhammad Yusran Kamil maupun pihak Dishub Kabupaten Gowa belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Oknum Pegawai Dishub Gowa Diduga Gelapkan Uang Pengurusan Uji KIR Truk
SENIN, 7 SEPTEMBER 2026
Gowa DNID.co.id, – Seorang oknum yang disebut bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa, Muhammad Yusran Kamil, dituding oleh seorang warga bernama Asriani Rustam terkait dugaan penggelapan uang pengurusan perpanjangan uji KIR atau uji berkala kelayakan kendaraan.
Asriani mengaku menitipkan uang tersebut untuk pengurusan uji KIR sebuah mobil truk dengan nomor polisi DW 8703 BH.
Menurut Asriani, uang sebesar Rp850 ribu telah ditransfer ke rekening atas nama Muhammad Yusran Kamil pada 2 Agustus 2026.
Korban mengaku memiliki bukti transaksi perbankan yang menunjukkan transfer tersebut berhasil.
Namun, Asriani mengklaim hingga Senin (7/9/2026), pengurusan yang dijanjikan belum diselesaikan sebagaimana mestinya.
“Yusran terus berjanji akan menyelesaikan pembayaran dan mengembalikan uang saya, tetapi sampai sekarang belum diselesaikan.
Kadang saat dihubungi juga tidak merespons,” ujar Asriani.
Merasa dirugikan, Asriani berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan Dishub Kabupaten Gowa agar mendapat perhatian dan penyelesaian.
Ia juga berharap pihak Dishub Gowa melakukan pemeriksaan internal apabila benar yang bersangkutan merupakan pegawai di instansi tersebut serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, Muhammad Yusran Kamil maupun pihak Dishub Kabupaten Gowa belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.