Ada Satgas Malah Enak, Sopir di Bone Ngaku Bisa Isi Solar Subsidi di Dua SPBU dalam Sehari

Sopir Mengaku Pakai Beberapa Barcode MyPertamina dan Nomor Pelat Berbeda untuk Isi Berulang di SPBU, Solar Kemudian Disedot ke Jerigen dan Dijual Kembali

 

Bon, DNID.co.id Celah pengawasan distribusi solar subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone kembali menjadi Perhatian.

Seorang sopir (40) yang minta identitasnya dirahasiakan. Mengaku aktif mengambil solar subsidi membeberkan cara dirinya melakukan pengisian berulang dengan memanfaatkan beberapa barcode MyPertamina dan nomor polisi kendaraan.

Sopir tersebut mengaku tidak hanya menggunakan satu barcode MyPertamina untuk melakukan pengisian.

“Saya pakai beberapa barcode MyPertamina. Gampang ji, nanti pelatnya disesuaikan saja. Ini ada beberapa nomor pelat,” ungkapnya sambil memperlihatkan sejumlah pelat nomor kendaraan yang disebutnya dapat digunakan untuk pengisian, Senin (14/09/2026).

Dia juga mengaku kapasitas tangki kendaraannya telah dimodifikasi. Jika kapasitas standar kendaraan sekitar 100 liter, tangki tersebut disebut mampu menampung hingga 150 liter dalam sekali pengisian.

Dengan cara tersebut, ia mengaku dapat mengambil solar subsidi di lebih dari satu SPBU.

“Sekarang adanya Satgas malah enak. Sekarang saya bisa dapat 300 liter karena setelah di SPBU ini saya bisa antre lagi di SPBU yang lain. Mereka tidak tahu kalau saya sudah mengisi di SPBU yang lain,” katanya.

Menurut dia, pengawasan di SPBU berbeda belum otomatis membuat riwayat pengisian kendaraan mudah diketahui oleh petugas di lokasi berikutnya.

Bahkan Sopir tersebut mengklaim operator SPBU sebenarnya mengetahui praktik tersebut.

“Operator sebetulnya tahu. Ya pintar-pintar kita saja. Intinya mau jaki mengerti sama mereka, pasti mereka juga mengerti,” ujarnya.

Pengakuan tersebut kemudian mengungkap tahap berikutnya. Solar yang telah masuk ke tangki kendaraan disebut tidak seluruhnya digunakan untuk operasional kendaraan.

Sopir itu mengaku solar kembali disedot menggunakan selang, kemudian dipindahkan ke jerigen untuk dijual.

“Kita sedot pakai selang kemudian dipindahkan ke jerigen. Satu kali pengisian di SPBU bisa sampai empat jerigen kemasan 32 liter,” ungkapnya.

Dia juga menyebut terdapat pembeli yang secara rutin mengambil solar tersebut dengan harga sekitar Rp305 ribu per jerigen.

Dengan kapasitas sekitar 32 liter, empat jerigen berarti sekitar 128 liter solar dapat dipindahkan dari tangki kendaraan dalam satu kali proses.

Aktivitas itu, menurut pengakuannya, hanya dilakukan sebagai pekerjaan sampingan. Namun, keuntungan yang diperoleh dinilai cukup menarik dibandingkan pekerjaan lainnya.

“Ini cuma pekerjaan sampingan tapi menguntungkan. Daripada saya pergi antre muat pasir, belum tentu laku hari itu juga. Kalau ini jelas. Kalau saya bisa dapat 300 liter, lumayanlah untungnya,” katanya.

Pengakuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terhadap efektivitas pengawasan solar subsidi di lapangan.

Kendaraan dengan kapasitas tangki yang telah diubah, penggunaan beberapa barcode MyPertamina, serta pemanfaatan sejumlah nomor polisi, menurut pengakuan sopir, menjadi bagian dari cara untuk mendapatkan solar subsidi lebih dari sekali.

Jika pengisian di satu SPBU tidak langsung terdeteksi ketika kendaraan berpindah ke SPBU lain, maka celah tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk mengambil volume solar subsidi melebihi kebutuhan kendaraan.

Persoalannya kemudian bukan hanya soal antrean panjang di SPBU.

Yang perlu dipastikan adalah apakah sistem pengawasan mampu mencegah satu kendaraan atau pihak yang sama mendapatkan solar subsidi berulang kali dengan identitas kendaraan dan barcode yang berbeda.

Pengakuan mengenai penggunaan beberapa barcode MyPertamina dan nomor polisi tersebut juga perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang untuk memastikan apakah praktik seperti itu memang dapat terjadi dalam sistem pengawasan yang berlaku.

Dari penelusuran jurnalis, aktivitas pengambilan solar subsidi menggunakan kendaraan untuk kemudian dijual kembali berpotensi menghasilkan keuntungan sekitar Rp800 ribu per hari, bergantung pada volume solar yang berhasil diperoleh dan harga jual kembali.

Nilai keuntungan tersebut menunjukkan adanya insentif ekonomi yang cukup besar untuk melakukan pengambilan solar subsidi secara berulang.

Di sisi lain, solar subsidi merupakan BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang memenuhi ketentuan sebagai penerima manfaat.

Karena itu, pengakuan sopir tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait, khususnya mengenai pengawasan barcode, pencatatan nomor polisi, pembatasan volume, serta koordinasi data pengisian antar-SPBU.

Apalagi jika benar terdapat kendaraan yang dapat berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya, kembali mengantre, lalu menjual sebagian solar yang diperoleh dengan cara disedot dari tangki.

DNID.co.id masih melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak terkait untuk menguji kebenaran pengakuan tersebut serta mengetahui sejauh mana pengawasan Satgas BBM Bersubsidi dan sistem MyPertamina mampu mencegah praktik pengambilan solar subsidi secara berulang.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 14 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Investigasi dugaan permainan mafia solar subsidi dengan cara mobil passedot

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA