Satresnarkoba Polres Poso Bongkar Jaringan Narkoba Sabu 17 Gram di Kayamanya, Lima Tersangka Diamankan

Poso.DNID.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam (15/9/2026), polisi mengamankan lima orang tersangka dan menyita barang bukti berupa 17,26 gram sabu serta uang tunai Rp7,8 juta.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Kayamanya Sentral, Aipda Fathur Rahman, sekitar pukul 19.30 WITA mengenai aktivitas mencurigakan Lk.

MZ alias Z (26). Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Fathur langsung mendatangi rumah tersangka di Jalan Pulau Nias bersama Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.

Hasil penggeledahan awal ditemukan 11 paket plastik bening berisi 14,34 gram sabu. Koordinasi segera dilakukan dengan Satresnarkoba Polres Poso, dan sekitar pukul 20.30 WITA, Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., tiba di lokasi untuk memimpin pemeriksaan lanjutan.

Penggeledahan kedua berhasil menemukan tambahan 5 paket sabu seberat 2,62 gram. Kelima tersangka yang diamankan adalah MZ alias Z (26), INL alias M (28), IT alias I (33), YAM alias E (28), dan MAL alias A (29). Selain sabu, polisi juga menyita alat timbang digital, kaca pireks, pipet, empat unit handphone, dan uang tunai hasil penjualan narkoba. Para tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (2) KUHP Baru.

Menanggapi keberhasilan pengungkapan ini, Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa jaringan peredaran narkoba di tingkat pemukiman tetap menjadi prioritas utama penegakan hukum.

“Operasi di Jalan Pulau Nias ini membuktikan bahwa intelijen berbasis masyarakat adalah kunci keberhasilan kami. Informasi akurat dari warga memungkinkan kami bergerak cepat sebelum barang haram ini menyebar lebih luas ke lingkungan sekolah atau tempat umum. Penangkapan lima tersangka dengan total 17,26 gram sabu menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Poso Kota masih aktif, namun kami akan terus memutus mata rantainya secara sistematis,” ujar IPTU Kadriawan.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan langkah pengembangan kasus untuk membongkar pasokan narkoba dari hulu.

“Kami tidak hanya melakukan penangkapan di tingkat pengguna atau pengedar kecil. Tim penyidik saat ini sedang memeriksa intensif kelima tersangka untuk melacak asal-usul sabu yang mereka peroleh. Kami yakin ada supplier atau bandar yang memasok barang ini ke Kayamanya. Melalui gelar perkara dan pendalaman bukti elektronik dari empat handphone yang diamankan, kami optimis dapat mengungkap jaringan yang lebih besar dalam waktu dekat,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, IPTU Kadriawan mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

“Terima kasih kepada Aipda Fathur Rahman dan warga Kayamanya yang telah bersinergi dengan Polri. Keberhasilan ini adalah milik kita bersama. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kehadiran polisi di tengah warga bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi keluarga Anda dari ancaman narkoba. Mari kita jaga Poso agar tetap aman dan bersih dari narkotika,” pungkas IPTU Kadriawan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 16 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Dg. Tojeng

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Poso

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA