Himbauan Seluruh ASN Diskominfo SP Sulsel Mampu Gunakan Srikandi

dnid.co.id, Sulawesi Selatan – Srikandi adalah Sistem Informasi dan Kearsipan Dinamis Terintegrasi sebuah aplikasi berbagi pakai yang digunakan Pemprov Sulsel untuk persuratan.

Penggunaan aplikasi nasional ini adalah petunjuk langsung dari Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arief, sesaat setelah dirinya dilantik dan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pimpinan OPD pemprov di Badan Penghubung Pemprov Sulsel di Menteng, Jakarta.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel menggunakan Smart Office (SO) sebagai aplikasi untuk persuratan. Namun, karena aturan pusat menginginkan tak ada aplikasi persuratan yang boleh digunakan IPPD (Instasi Pusat dan Pemerintah Daerah) selain Aplikasi Srikandi. Maka, Pemprov Sulsel pun mengganti SO menjadi Srikadi untuk proses persuratan resmi.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, 17 Mei 2024 Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta menggantikan Bahtiar Baharuddin yang ke Sulbar. Dua hari setelah pelantikan, 19 Mei 2024, Prof Zudan langsung menandatangani Surat Undangan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 2024. Undangan itu ditujukan kepada seluruh Forkopimda Sulsel.

Informasi ini dibenarkan Sekretaris Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib. Dia mengatakan, sejak Prof Zudan menginstruksikan penggunaan Aplikasi Srikandi, maka saat itu pula dua OPD yang menjadi leading sector penggunaan aplikasi ini berkolaborasi. Diskominfo SP Sulsel dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Sulsel.

“Tidak sampai sepekan Srikandi sudah bisa digunakan. Semua kepala OPD sudah bisa tandatangan elektronik di Srikandi. Bahkan per pekan lalu, Khusus di Diskominfo Sulsel seluruh ASN DiskominfoSulsel sudah memiliki akun Srikandi, bukan hanya pejabat saja,” ujar Sultan Rakib, Minggu (9/6/2024).

Dia mengatakan, sesuai arahan Pj Gubernur, persuratan rutin seperti undangan resmi, telahaan staf, nota dinas, surat cuti dan lain lain sudah tak menggunakan kertas lagi.

“Dinas Kominfo dan dinas Arsip Sulsel sudah berkolaborasi melakukan bimtek penggunaan aplikasi ini, tak ada lagi alasan OPD tak menggunakan Srikandi,” ujar Sultan. (*)

Simpan Gambar:

Selasa, 11 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa
POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WITA

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA