Polisi Sita 185 Liter Miras “Ballo” Asal Gowa, 3 Pria Diamankan di Polsek Tamalate

Makassar,Dnid.co.id – Polsek Tamalate membekuk tiga pria yang kedapatan membawa ratusan liter minuman keras (Miras) jenis Ballo di dua tempat yang berbeda di jl.kumala dan jl.abd kadir Kecamatan tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.”Selasa 05/11/2024

Pelaku tidak bisa berkutik, usai kedapatan membawa miras jenis ballo oleh personil polsek tamalate Aipda Muh. Ruslan Dahlan S. Sos. bersama Aipda Syamsuriadi.

Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono,S.H mengatakan pelaku tersebut diamankan saat Anggota kami sedang melakukan patroli dengan sasaran miras jenis ballo yang dibawa dari daerah lain

AKP Aris menerangkan saat dilakukan interogasi pelaku berinisial .MR ,KH dan Dl mengaku membawa miras jenis ballo tersebut dari kab. Gowa untuk dijual di jl.kumala dan sebagian lagi akan di jual di beberapa daerah di kota makassar”terang Kapolsek

Saat ini kami amankan tiga orang pria yang membawa miras jenis ballo yang di kemas dalam karung dan berisikan miras kurang lebih 185 liter,” kata AKP Aris

Kini barang bukti dan pemiliknya telah diamankan di Polsek tamalate untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurutnya kegiatan operasi ini akan terus gencar dilaksanakan sebagai langkah dalam memerangi penyakit masyarakat sekaligus menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif.”tutup Kapolsek

Simpan Gambar:

Selasa, 5 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Editor: M.Akbar

Sumber Berita: Humas Polrestabes makassar.

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA