Abaikan Himbauan Walikota Makassar, Orang Tua Murid Paud Tunas Muda Ngeluh Soal Pembayaran Perpisahan Sekolah

Dnid.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang keras sekolah-sekolah, baik itu Paud/TK, SD SMP untuk melaksanakan acara perpisahan.

 

Larangan tersebut disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Makassar dan sudah dibuatkan surat edaran bernomor 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025 yang diterbitkan 21 April 2025.

 

“Melarang kepala sekolah agar tidak melaksanakan/menggelar kegiatan perpisahan jenjang Paud, SD, SMP diluar lingkungan sekolah diluar lingkungan sekolah dan membebani orang tua,” tegas larangan itu.

Namun sayang, diduga terdapat sekolah yang terkesan mengabaikan larangan itu dengan melaksanakan acara perpisahan. Bahkan membebani orang tua murid untuk membayar.

Sekolah yang diduga melakukan acara dan membebani orang tua murid yakni Paud Tunas Muda.

Dimana orang tua murid menerima pesan terkait pembayaran perpisahan bagi murid yang akan menamatkan sekolahnya yang sumbangan dari murid.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu orang tua murid yang mengeluh terkait pembayaran yang dianjurkan oleh Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Muda di Rappokalling , Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Salah satu orang tua siswa berinisial W (33) itu merasa heran terhadap kebijakan pihak Paud yang mewajibkan orang tua membayar sekitar Rp 700.000 untuk uang pengamatan dan seragam Rp150 ribu.

“Saya merasa heran karena disuruh bayar 700 untuk pengamatan dan 150 untuk seragam. Baru tidak kwitansi atau rincian dari kepala sekolah,” keluh W kepada awak media pada Sabtu (26/4/2025).

Salain itu, orang tua siswa yang berinisial S (35) mengeluhkan pembayaran yang dianjurkan oleh sekolah.

“Anak ku masuk sekolah tunas muda dan itu saya harus banyak pengeluaran biaya karena adanya acara yang di selenggarakan pihak sekolah,” terangnya.

Belum lagi biaya ulangan, foto copy itu di mintai 10 ribu, dan biaya manasik anak murid itu 100 ribu per orang, biaya penamatan Rp 700 ribu kali 2 orang anak. Kemudian biaya seragam 150.

Pihak kepala sekolah juga memotong buku tabungan murid “katanya untuk biaya perpisahan yang di kumpulkan murid, lalu buku tabungan tersebut di kembalikan ke ke orang tua murid dari sisa pembayaran perpisahan atau penamatan jelasnya. W dan S

Sementara itu, Kepala sekolah Paud Tunas Muda yang dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait isu tersebut.

Bahkan ia menanyakan nama orang tua siswa yang mengeluh soal pembayaran tersebut.

Simpan Gambar:

Sabtu, 26 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim

Editor: Admin

Sumber Berita: Orang Tua Siswa dan Kepala Sekolah

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
Bupati Jeneponto Tutup Latsar CPNS 2026, Tekankan Integritas dan Penguasaan Teknologi
Wabup Bantaeng Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah
Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-34 Sulsel di Maros, Ali Yafid Tekankan Integritas Tanpa Intervensi
Dua Tahun Jalan di Tempat, Mahasiswa FIKK UNM Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Pungli CPNS 2024
Resmikan PUSBINTAKWA, Bupati Bantaeng Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Pendidikan Politik Pemula
Berita ini 292 kali dibaca
Abaikan Larangan Acara Perpisahan Walikota Makassar, Kepala Sekolah Paud Tunas Muda Minta Pembayaran Penematan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Senin, 13 April 2026 - 22:17 WITA

PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Senin, 13 April 2026 - 19:51 WITA

Bupati Jeneponto Tutup Latsar CPNS 2026, Tekankan Integritas dan Penguasaan Teknologi

Minggu, 12 April 2026 - 15:14 WITA

Wabup Bantaeng Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 13:32 WITA

Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-34 Sulsel di Maros, Ali Yafid Tekankan Integritas Tanpa Intervensi

Jumat, 10 April 2026 - 22:44 WITA

Dua Tahun Jalan di Tempat, Mahasiswa FIKK UNM Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Pungli CPNS 2024

Kamis, 9 April 2026 - 20:45 WITA

Resmikan PUSBINTAKWA, Bupati Bantaeng Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Pendidikan Politik Pemula

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA