BONE, DNID.co.id – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, turun langsung meninjau dugaan pembuangan limbah dari perumahan Dirz Residence ke area persawahan milik warga di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Jumat (23/5/2025).
Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat terkait saluran limbah perumahan yang diduga terhubung dengan saluran irigasi pertanian. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan dan produktivitas pertanian, di tengah upaya pemerintah daerah mendorong swasembada pangan dan pelestarian lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin kami menerima informasi dari masyarakat, khususnya petani, yang mengeluhkan saluran irigasi mereka tercemar karena terhubung dengan saluran limbah dari perumahan ini,” ujar Andi Akmal saat meninjau lokasi.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan dan kelurahan telah memfasilitasi pertemuan antara pengembang dan warga untuk membahas persoalan ini. Ke depan, ia menekankan pentingnya penataan ruang yang lebih tertib dalam pembangunan perumahan.
“Kegiatan hari ini untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat dan melihat langsung kondisi di lapangan. Kita harap dalam beberapa hari ke depan sudah ada tindak lanjut konkret,” katanya.
Wabup juga menegaskan, seluruh pengembang perumahan di Bone harus mulai berbenah agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
“Jangan sampai pembangunan perumahan hanya menguntungkan pengembang, sementara masyarakat luar justru terdampak negatif. Ke depan, Pemda akan memperketat persyaratan perizinan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Bone akan memanggil pihak pengembang untuk dimintai klarifikasi serta mendorong mereka segera melakukan pembenahan dalam pengelolaan limbah dan lingkungan.
Dalam kunjungan ini turut hadir Kepala Lingkungan, Lurah Bukaka, serta Camat Tanete Riattang.
Penulis : Ricky
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel




























