Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Bantaeng,DNID.co.id – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng (RESMOB) berhasil membongkar jaringan dan meringkus terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dalam operasi dramatis yang melibatkan pengejaran lintas provinsi. Salah satu pelaku, yang merupakan residivis, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur setelah mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.

Pengungkapan ini didasarkan pada dua Laporan Polisi kasus Curanmor yang terjadi di Kabupaten Bantaeng pada 20 September dan 26 September 2025 yang dialami oleh Sandi (22) dan Darmi (32),

Kedua korban kehilangan sepeda motor di lokasi yang berdekatan. Salah satu korban, seorang karyawan honorer, kehilangan Yamaha N-Max DD 5143 FH senilai sekitar Rp 23.000.000,- saat diparkir di tempat parkir Puskesmas Baruga pada 26 September 2025.

Berdasarkan penyelidikan, korban kehilangan motor setelah pelaku diduga mendorong motor menjauh dari parkiran, kemudian mengendarainya dengan bantuan dorongan kaki dari rekan pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bantaeng, yang dipimpin oleh Katim Resmob AIPDA SABIL, dengan segera melakukan penyelidikan intensif, mengecek rekaman CCTV, dan mengumpulkan keterangan saksi. Identitas terduga pelaku pun terungkap.

Tim mendapat informasi bahwa salah satu terduga pelaku, PA alias IC (26) yang merupakan residivis spesialis Curanmor dari Jeneponto, melarikan diri hingga ke Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 13.30 WITA, Tim Resmob Bantaeng yang diback-up oleh Tim Resmob Polres Kolaka, berhasil menemukan dan mengamankan PA alias IC di Kelurahan Mangolo, Kolaka.

Dari interogasi awal, PA alias IC mengakui telah menyerahkan dua unit sepeda motor hasil curiannya kepada seorang mekanik atau montir bernama AS alias AL (24) di Bulukumba. Namun PA alias IC berdalih bahwa motor-motor tersebut adalah barang tarikan.

Tim Resmob lantas membawa PA untuk pengembangan pencarian barang bukti di Bulukumba. Namun, saat menunjukkan lokasi, PA mencoba mengelabui anggota dan melarikan diri.

“Anggota telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun terduga pelaku tidak mengindahkannya. Tindakan tegas terukur kemudian diberikan pada bagian betis sebelah kiri,” tegas Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawang Amin, Rabu (8/10).

Dari tangan AS alias AL, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor curian, Yamaha N-Max dan Yamaha Mio M3.

Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang buktinya, keduanya langsung digiring Polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif.  Berdasarkan keterangan AS alias AL, Ia mengaku menerima kedua motor ini dari tangan PA dengan tujuan untuk mengubah warna dan diganti kunci kontaknya.

Sedangkan, PA alias IC yang merupakan residivis pencurian mobil di Bantaeng pada tahun 2017 dan Jeneponto tahun 2019, kini diserahkan ke penyidik Polres Bantaeng bersama AS alias AL dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, satu terduga pelaku lain bernama RS yang diakui PA turut membantunya dalam aksi pencurian, saat ini masih dalam proses pencarian dan ditetapkan sebagai Buron.

Simpan Gambar:

Kamis, 9 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bantaeng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA