Oknum Guru SMKN 4 Makassar Diduga Lecehkan Martabat Siswa Lewat Hukuman Cuci Piring
Makassar,DNID.co.id – Dugaan perlakuan tidak menyenangkan kepada siswa kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Praktek tidak etis diduga dilakukan seorang Oknum Guru di SMKN 4 Makassar berinisial E. Dalam peristiwa itu oknum guru tersebut diduga menyuruh sejumlah siswa mencuci piring di ruang guru.
Tindakan yang dinilai tidak mendidik, merendahkan martabat siswa, serta menyalahgunakan kewenangan sebagai pendidik.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, peristiwa tersebut dialami beberapa siswa kelas XI Akuntansi 1. Para siswa diminta mencuci piring dan peralatan makan milik guru, bukan sebagai bagian dari kegiatan kebersihan sekolah, melainkan sebagai bentuk hukuman.
“Kami disuruh cuci piring di ruang guru. Itu bukan tugas piket, tapi seperti hukuman. Kami merasa dipermalukan,” kata salah satu siswa kepada awak media.
Tindakan tersebut memicu kemarahan orang tua siswa. Mereka menilai hukuman tersebut tidak ada kaitannya dengan proses pembelajaran dan melanggar prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi martabat peserta didik.
“Anak kami datang ke sekolah untuk belajar, bukan untuk disuruh mencuci peralatan makan guru. Ini sangat tidak pantas,” ujar orang tua siswa.
Selain dugaan menyuruh siswa mencuci piring, oknum guru yang sama juga disebut kerap bersikap arogan dan memberikan hukuman yang tidak proporsional kepada siswa. Praktik tersebut dinilai menciptakan rasa takut dan tekanan psikologis di lingkungan sekolah.
Terkait hal tersebut, pemerhati pendidikan Andi Jaka angkat bicara menilai, tindakan menyuruh siswa mencuci piring di ruang guru dapat dikategorikan sebagai bentuk hukuman yang tidak mendidik dan berpotensi melanggar aturan disiplin pendidik.
“Guru tidak boleh memperlakukan siswa sebagai pembantu. Hukuman harus bersifat edukatif, bukan merendahkan,” tegas Andi Jaka seorang pemerhati pendidikan di Makassar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 4 Makassar belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tindakan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemangku kebijakan pendidikan agar memastikan lingkungan sekolah tetap menjadi ruang aman, bermartabat, dan berorientasi pada pendidikan karakter, bukan ruang praktik hukuman yang tidak manusiawi.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Oknum Guru SMKN 4 Makassar Diduga Lecehkan Martabat Siswa Lewat Hukuman Cuci Piring
SABTU, 20 DESEMBER 2025
Makassar,DNID.co.id - Dugaan perlakuan tidak menyenangkan kepada siswa kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Praktek tidak etis diduga dilakukan seorang oknum guru di SMKN 4 Makassar berinisial E. Dalam peristiwa itu oknum guru tersebut diduga menyuruh sejumlah siswa mencuci piring di ruang guru.
Tindakan yang dinilai tidak mendidik, merendahkan martabat siswa, serta menyalahgunakan kewenangan sebagai pendidik.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, peristiwa tersebut dialami beberapa siswa kelas XI Akuntansi 1. Para siswa diminta mencuci piring dan peralatan makan milik guru, bukan sebagai bagian dari kegiatan kebersihan sekolah, melainkan sebagai bentuk hukuman.
"Kami disuruh cuci piring di ruang guru. Itu bukan tugas piket, tapi seperti hukuman. Kami merasa dipermalukan," kata salah satu siswa kepada awak media.
Tindakan tersebut memicu kemarahan orang tua siswa. Mereka menilai hukuman tersebut tidak ada kaitannya dengan proses pembelajaran dan melanggar prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi martabat peserta didik.
"Anak kami datang ke sekolah untuk belajar, bukan untuk disuruh mencuci peralatan makan guru. Ini sangat tidak pantas," ujar orang tua siswa.
Selain dugaan menyuruh siswa mencuci piring, oknum guru yang sama juga disebut kerap bersikap arogan dan memberikan hukuman yang tidak proporsional kepada siswa. Praktik tersebut dinilai menciptakan rasa takut dan tekanan psikologis di lingkungan sekolah.
Terkait hal tersebut, pemerhati pendidikan Andi Jaka angkat bicara menilai, tindakan menyuruh siswa mencuci piring di ruang guru dapat dikategorikan sebagai bentuk hukuman yang tidak mendidik dan berpotensi melanggar aturan disiplin pendidik.
"Guru tidak boleh memperlakukan siswa sebagai pembantu. Hukuman harus bersifat edukatif, bukan merendahkan," tegas Andi Jaka seorang pemerhati pendidikan di Makassar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 4 Makassar belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tindakan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemangku kebijakan pendidikan agar memastikan lingkungan sekolah tetap menjadi ruang aman, bermartabat, dan berorientasi pada pendidikan karakter, bukan ruang praktik hukuman yang tidak manusiawi.