Makassar , DNID Susel — Forum Pemerhati Kesehatan dan Keselamatan Kerja (FPK3) Sulawesi Selatan, bersama seluruh jajaran pengurus berkunjung ke Managemen Trans Studio Mall Makassar, Rabu, 10/05/23.
Kunjungan ini terkait penyampaian Aspirasi dan Saran kepada pihak Managemen TSM atas pemenuhan kelengkapan keselamatan saat terjadi bencana kebakaran dan gempa bumi, serta perbaikan sistem tanggap darurat saat terjadi kebakaran.

Dewan Pendiri FPK3, Husnul Mubarak, Menyampaikan kedatangannya kali ini ingin bertemu langsung dengan pihak managemen TSM dalam rangka membawa aspirasi dan saran kepada pihak managemen TSM terkait Keselamatan Kerja, Sistem tanggap darurat, dan pemenuhan kelengkapan bencana, dan menegaskan bahwa FPK3 Sulsel hadir untuk membantu dan mendukung TSM.
“Hari ini kami datang bersama pengurus FPK3, ingin bertemu langsung dengan pihak managemen TSM dalam rangka membawa aspirasi dan saran kepada pihak managemen TSM terkait Keselamatan Kerja, Sistem tanggap darurat, dan pemenuhan kelengkapan bencana,” ungkapnya.
“Kami tegaskan juga kehadiran kami disini ingin membantu dan mendukung TSM dalam melengkapi segala sistem keselamatan dan darurat, serta meminimalisir potensi bencanq,” lanjutnya.
Managemen Operasional Trans Studio Makassar, Irvan, menyambut baik kedatangan FPK3 Sul-Sel, irvan menyampaikan Management TSM menerima semua Saran dan Aspirasi dari FPK3 Sul-Sel, dan akan terus membenahi apa yang menjadi ketentuan yang telah diatur oleh Undang-Undang, tentang keselematan, dan sistem tanggap darurat.
“tentunya kami dari Managemen TSM menerima saran dan aspirasi dari teman-teman FPK3, kami terus berbenah melakukan perbaikan-perbaikan, dan melengkapi seluruh sistem keselamatan dan dan tanggap darurat, serta meminimalisir potensi dari bencana kebakaran,” tururnya.
Irvan juga mengucapkan terimakasih atas perhatian FPK3 Sul-Sel, yang ingin membantu dan memberi saran kepada kami pihak managemen untuk lebih baik lagi kedepannya.
“terimakasih atas perhatian teman-teman FPK3 yang ingin memberi bantuan dan dukungan kepada managemen TSM,” Lanjutnya.
adapun isi tuntutan yang telah ditandatangani bersama oleh FPK3 SulSel dan TSM, yakni:
1. perbaikan sistem tanggap darurat bencana kebakaran dan gempa meliputi sistem tanggap darurat.
2. penyediaan alat perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja meliputi apar, plingker, detektor asap, detektor panas alarm bunyi, hidran kotak P3K yang telah diatur undang-undang.
3. penyediaan tim emergency respon plan meliputi orang yg kompeten yang memiliki sertifikat ijazah dan uji kompetensi yang telah diatur undang-undang.
4. melaksanakan pelatihan tanggap becana dan pertolongan pertama.
5. memenuhi amanat UUD dengan melaksanakan reksa Uji berkala
6. pada wilayah kelistrikan dan pintu otomatis mesti dibenahi sebab berpotensi pada saat terjadi bencana pintu tersebut tidak berfungsi.