Bupati Bulukumba Tak Hadir di RDP PT Lonsum dan Tokoh Adat, Djaya Jumain Sebut  Andi Utta Abaikan Persoalan Rakyat di Tanah Adat

dnidmcomid, Makassar – Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di lantai 4 gedung DPRD Sulsel, Rabu (5/6/2024).

Rapat tersebut membahas persoalan tanah adat Kajang yang diduga dikuasai oleh perusahaan perkebunan karet PT. London Sumatera Indonesia Tbk (PT. Lonsum) yang ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang, didampingi Wakil Ketua Komisi B serta satu orang anggota Komisi B.

RDP dihadiri oleh perwakilan Pj Gubernur Sulsel, Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Sulsel, Kuncoro Bhakti, Kepala BPN Kabupaten Bulukumba, Masri Limart, pimpinan PT. Lonsum yang diwakili oleh Rusli, Kuasa Hukum Tokoh Adat Kajang, Dr. Muh. Nur, dan sejumlah tokoh adat Kajang.

Pada kegiatan itu, Firmina menyayangkan ketidakhadiran Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta.

Padahal pihaknya telah menyurati orang nomor satu di Kabupaten Bulukumba itu, namun tetap tidak hadir.

Terpisah Advokat Kantor Hukum Law Firm DR.Muhammad Nur,S.H & Associates Saudara, Djaya Jumain sangat menyayangkan Bupati Bulukumba Andi Utta tidak hadir dalam RDP

” Harusnya  pak bupati hadir biar menyaksikan apa kejadian yang sebenarnya dan pahan subtansi dari permasalahan yang selama ini diperjuangkan, Intinya ketidak hadiran Bupati Bulukumba terkesan menghindar dan tidak paham dan abaikan aspirasi rakyat terkait persoalan tanah adat di PT Lonsum ” Ungkapnya

Ketidak hadiran Bupati  dalam RDP menyebabkan kegiatan tersebut dijadwal ulang dan akan segera dilakukan RDP kedua yang akan menghadirkan ulang Bupati Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, dan seluruh stake holder terkait,tutup Djaya Jumain(*).

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 6 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA