Gara-Gara Nunggak Sewa Mobil Rp21 Juta,Oknum Staf DPRD Sulsel Terancam Dipolisikan Pemilik Rental.

Dnid.co.id – Makassar- Oknum staf DPRD Sulsel inisial ASP terancam Dipolisikan pemilik rental di Kota Makassar.

ASP diduga tidak membayar sewa mobil rental,selama tiga bulan lamanya,di AEC Rental Makassar, yang beralamat di jalan paccerakkang perumahan buka mata makassar.

Owner AEC Rental Makassar,Ekki Aprianto mengatakan oknum staf DPRD Sulsel tersebut,hingga kini belum melunasi sisa pembayaran sewa mobil Rp21 Juta Rupiah.

“Jadi begini, itu ibu ASP rental mobil ke saya awalnya harian,dari sebelum bulan puasa 2023 lalu. Pas saya komfirmasi kembali katanya dia mau lanjut, Akhirnya lanjutmi terus,” Tutur Ekki kepada awak media, awal ASP menyewa mobilnya,di salah satu warkop bilangan jalan Sunu Makassar, Jumat (26/7/2024)

Ekki menambahkan, awalnya ASP rutin membayar setiap 15 hari, waktu rental berjalan yang dimulai bulan april 2023. ASP menyewa 1 unit mobil jenis Daihatsu Xenia dengan tarif harian Rp250 ribu rupiah.

Namun,memasuki bulan september,pembayarannya mulai kandas.

” Desember itu sempat ada pembayarannya masuk Rp1 juta rupiah,setelahnya itu tidak pernah lagi,” Ungkapnya.

Saat ASP ingin mengembalikan mobil yang disewanya,ke AEC rental makassar, Ekki selaku pemilik sempat menolak permintaan ASP karena pembayaran belum dilunasi, sebesar Rp21 juta rupiah.

” Di September itu dia minta kasih kembali unik,cuma saya bilang tidak bisa bu kalau belum ada pembayaran,”Ungkapnya.

Lanjut, kata Ekki,ASP berjanji akan melunasi sisa pembayaran dalam waktu tiga bulan dengan total Rp22 juta rupiah. Namun hingga Desember hanya ada pembayaran Rp1 juta dan setelah itu tidak ada lagi,cuma di janji-janji.

Ekky mengaku telah berusaha berkomunikasi dengan ASP sejak Januari 2024, Namun tidak mendapatkan jawaban, terakhir dia mencoba menghubungi pada bulan april 2024 dan hanya berkomunikasi dengan pengacara ASP.

Pengacara ASP membalas surat yang dilayangkan Ekky terkait sisa pembayaran rental mobil tersebut,dengan mengatakan bahwa tidak ada lagi yang bisa dituntut karena unit mobil sudah dikembalikan.

“Alasannya pengacara,dia serang balik saya, dia bilang apa lagi yang mau dituntut,unit sudah ada(di ambil),”Ujarnya.

Namun,Ekky menegaskan bahwa tuntutannya adalah sisa pembayaran sebesar Rp21 juta rupiah, bukan unit mobil yang telah dikembalikan.

Merasa ditipu,lantaran cuma di janji-janji tak kunjung diselesaikan, ia pun mengancam akan melaporkan ASP,jika tidak ada itikad baik untuk membayar.

” Saya belum melapor, tapi dalam waktu dekat saya akan melapor (ke pihak berwajib) jika dia tidak ada itikad baiknya,”Pungkasnya.

Sementara itu,Oknum staf DPRD Sulsel yang berusaha di konfirmasi Dnid.co.id tidak memberikan keterangan apapun terkait masalah tersebut.Hingga berita ini dimuat, keterangan dari ASP masih terus di nantikan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 27 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 427 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA