Emosi Tak Diikuti Kemauannya, Seorang Anak Di Gowa Nekat Aniaya Ayahnya

Dnid.co.id, Gowa – Salah seorang remaja di Kabupaten Gowa berinisial AA (15) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Gowa.

Remaja tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa setelah menganiaya ayah kandungnya.

Setelah menerima laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga pada tanggal 29 Agustus 2024, KA SPKT Polres Gowa bersama Tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Gowa langsung mengamankan terduga pelaku AA.

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Benar, terduga pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh anak kandung dari korban kini sudah diamankan di Polres Gowa,” ungkapnya, Minggu (1/9).

Lanjutnya menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku menginginkan sesuatu dari korban, namun permintaan tersebut tidak diindahkan oleh korban dan kemudian terduga pelaku bersama korban akhirnya bertengkar.

“Saat bertengkar, tiba-tiba terduga pelaku emosi dan langsung memukul korban dengan mengunakan kepalang tangan dan sebatang balok hingga mengenai kepala korban,” terangnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak lebam dan cakar pada wajah pipi sebelah kanan korban.

“Motif dari kasus ini terduga pelaku emosi karena keinginannya tidak dituruti oleh korban,” atas perbuatannya, korban mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan.

Sementara itu, terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 5 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA