Pj Bupati Bulukumba Harus Pastikan Pilkada Aman dan Damai Hingga Jaga Netralitas ASN

Dnid.co.id, Bulukumba –  Di tengah riuh rendah persiapan Pilkada Bulukumba yang kian mendekat, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bulukumba melontarkan peringatan tegas kepada Penjabat (PJs) Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid.

IMM menekankan agar komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Desa terus dijaga hingga masa pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang, Rabu 25/09/2024.

Ketua IMM Bulukumba, Agus Salim, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi terhadap penunjukan PJs Bupati di Butta Panrita Lopi ini.

“Penempatan Muhammad Rasyid sebagai PJs Bupati adalah langkah tepat. Namun, tugas yang diemban tidak ringan, ia harus memastikan suasana Pilkada yang damai, berintegritas, dan demokratis,” ujar Agus kepada awak media pada Rabu (25/9/2024).

Agus menyoroti pentingnya pengawasan terhadap keterlibatan ASN dan Aparat Desa. “Keterlibatan mereka harus diminimalisir, karena Pilkada seharusnya berjalan dengan jujur dan adil. Kita tidak ingin momentum demokrasi ini tercemari oleh budaya relasi kuasa yang tidak sehat,” tambahnya.

IMM juga mengingatkan agar aturan hukum terkait netralitas ASN dan Aparat Desa ditegakkan. Mengutip Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, Agus menyebutkan pasal yang mengatur bahwa ASN harus bebas dari intervensi politik, serta Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 yang melarang perangkat desa terlibat dalam kegiatan kampanye.

Jika ada pelanggaran, sanksi pidana dan denda sudah jelas tertulis. PJs Bupati harus tegas dalam menjalankan aturan ini,” tegasnya.

Tidak hanya memberikan peringatan, IMM Bulukumba juga berjanji akan turut mengawal proses Pilkada. Agus Salim mengungkapkan bahwa IMM siap membentuk tim identifikasi pelanggaran serta menghidupkan peran kepemudaan guna memastikan kelancaran pemilihan.

“Kami akan berperan aktif, memperluas kemitraan dengan seluruh elemen penyelenggara untuk menjaga suasana demokrasi yang bersih dan sesuai aturan,” ujar dia.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 25 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Taufik Hidayat

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WITA

PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA