Heboh! Diduga Oknum Polres Gowa Paksa Tarik Kendaraan Tanpa Dokumen Resmi

Gowa, dnid.co.id — Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan ketegangan antara warga dan pihak yang diduga merupakan oknum dari Polres Gowa, Rabu (14/1/2026). Video tersebut viral setelah diunggah oleh salah satu akun di media sosial Instagram.

Dalam rekaman video yang diunggah, tampak beberapa pria berpakaian sipil bersama seorang anggota berseragam polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) berada di dalam rumah warga yang juga difungsikan sebagai kantor usaha. Kedatangan mereka dipersoalkan pemilik rumah lantaran diduga hendak mengambil satu unit kendaraan secara paksa.

Pemilik rumah menolak penarikan kendaraan tersebut karena pihak yang datang tidak dapat menunjukkan surat laporan polisi, laporan informasi, maupun dokumen resmi lainnya sebagai dasar hukum pengambilan kendaraan.

Kendaraan tersebut diklaim berkaitan dengan kredit macet atas nama debitur Saiful Imron dan disebut masih berhubungan dengan pihak pembiayaan PT Toyota Astra Finance (TAF).

Namun, perwakilan perusahaan menyatakan adanya unsur pemaksaan dalam proses tersebut. Mereka menegaskan seluruh kejadian telah didokumentasikan sebagai bukti.

“LP, LI, aduan tidak ada. Saya sendiri yang minta, tapi tidak ada diperlihatkan,” ujar perwakilan perusahaan.

Pihak perusahaan juga menilai proses penarikan kendaraan dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai prosedur.

“Memaksa (mengambil kendaraan). Kami dari pihak PT Toyota Astra juga mengambil semua dokumentasi yang terjadi, seperti rekaman yang ada. Dan saya pribadi bisa mempertanggungjawabkan apa yang saya layangkan tersebut,” tegasnya.

Suasana di lokasi sempat memanas akibat adu argumen antara pemilik rumah dan pihak yang diduga aparat. Sejumlah warga tampak menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 15 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Sosial Media Instagram

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 242 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA