Diduga Pihak Hotel di Makassar Tutup Akses Jalan Warga, Ini Penyebabnya

Oplus_131072

Oplus_131072

Makassar,DNID.co.id – Diduga pemilik hotel berinisial Hotel G-P-P yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menghadirkan ratusan preman untuk menghalangi masyarakat melewati jalur lorong Nirmalasari

Aksi tak terpuji itu luput dari pengawasan aparat kepolisian, baik itu Polda Sulsel, Polrestabes Makassar hingga Polsek Tamalanrea.

Dugaan kuat tindakan preman atas perintah pemilik hotel yang mengklaim bahwa tanah yang digunakan sebagai lorong masuk ke pemukiman penduduk merupakan milik mereka.

Tak terima dengan tindakan sepihak oleh para preman membuat warga emosi hingga nyaris bentrok.

Salah Satu kuasa hukum Ahli Waris Pemilik Hotel Nirmalasari mengaku geram dengan pengklaiman tersebut. Mengingat tanah tersebut akses jalan umum atau fasum yang digunakan puluhan tahun untuk warga yang tinggal dibelakang hotel Nirmalasari.

Dia menegaskan bahwa jalur tersebut sudah lama digunakan, kenapa sekarang baru pihak hotel Grand Puri Perintis mengklaim itu milik mereka.

“Mereka bawa preman untuk larang warga lewati jalur tersebut. Masalahnya akses jalan umum atau fasum yang kemudian Hotel GPP mengklaim tanah mereka,” ujarnya.

Kata Aldi, jika mereka klaim jalan itu milik mereka, maka harusnya menempuh jalur hukum, apalagi sudah ditangani oleh Polda Sulsel. Pada intinya, ia menegaskan bahwa jalur yang mereka tutup menggunakan cor beton adalah fasum dan masyarakat berhak menggunakannya.

“Intinya jalan akses masyarakat karena ada 9 kepala keluarga yang bermukim di belakang Hotel Nirmalasari dan sekarang mereka sulit karena para preman tutup menggunakan cor atas perintah pemilik Hotel GPP,” ucapnya menegaskan.

Aldi membeberkan saat ini kasus tanah itu sudah masuk laporan kepolisian di Polda Sulsel, laporan itu masih berjalan, belum ditahu siapa yg menyerobot dan siapa diserobot.

“Yang pastinya, kalau mau tutup akses jalan ini harus menggunakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan dilaksanakan dengan perintah eksekusi,” ungkap Aldi kepada awak media.

“Masa negara dikalahkan oleh preman. Negara memberikan kewenangan untuk membuka akses jalan masyarakat. Kami harap ada pihak polisi melakukan tindak tegas masa ada preman yang menghalangi jalan orang ke rumah,” cetusnya.

Pada momentum itu, Aldi menyayangkan lambannya penanganan aparat kepolisian atas tindakan preman yang menggangu ketertiban dan kenyamanan warga. Apalagi para preman ini mengintimidasi hingga mengancam kehidupan masyarakat Kota Makassar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 27 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Redaksi

Editor: Redaksi

Penanggung Jawab: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA